Berita Banjarmasin

Ingat Ya, 31 Oktober 2017, Kartu Prabayar Wajib di Registrasi Ulang, Ini Alasannya

Menuju Nasional Single Identity, Kementrian Kominfo berlakukan registrasi ulang kartu prabayar sejak tanggal 31 Oktober 2017 nanti.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanty
Kepala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Hermansyah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menuju Nasional Single Identity, Kementrian Kominfo berlakukan registrasi ulang kartu prabayar sejak tanggal 31 Oktober 2017 nanti.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Banjarmasin, Hermasyah mengatakan registrasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan sim card yang selama ini difungsikan tidak sesuai manfaat.

Baca: Biaya Visa Tambahan Tak Kurangi Minat Calon Jemaah Banua Berangkat ke Tanah Suci

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Hari Ini, Lengkap! Duo Manchester United Bertemu Mantan

"Dari kementrian Kominfo memang ada rencana meregistrasi ulang simcard yang bertebaran dari semua operator seluler. Maksudnya pengguna wajib registrasi agar bisa menghindari sebararan berita hoax yang beredar dan penggunaan kartu yang tidak sesuai manfaat, " ucap Herman, Selasa (17/10/2017).

Ia juga mengatakan biasanya ada saja yang menggunakan sim card seluler sebagai alat untuk meneror ataupun memfitnah orang. Sehingga perlu adanya registrasi identitas diri yang sebenarnya.

Baca: Kaki Warga Pedalaman ini Membusuk karena Tak Mampu Berobat, Eh Kapolsek Malah Lakukan Ini!

Baca: Pelaku Penyetruman Ini Pakai Basal Kebal, Tapi Tembus Oleh Tombak Berkekuatan Gaib

Diterangkan olehnya pula, ketika registrasi ulang kartu, maka pengguna harus mendaftarkan nama dan memasukkan nik KTP serta nomor kartu keluarga dan ibu kandung. Dimana data penduduk menjadi acuan untuk registrasi kartu tersebut.

Ia juga menerangkan, sementara ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari kementrian. Sehingga barulah pihaknya bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan utamanya kepada gerai-gerai kartu seluler.

Bahkan sebelum diadakan sosialiasi pun Herman mengatakan pihak operator kartu seluler sudah mengetahui informasi tersebut melalui pemberitahuan yang beredar di media sosial.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved