Habib Aboe Bakar: Penyanderaan di Papua Harus Jadi Atensi Kapolri
Penyanderaan 1.300 warga sipil di Papua mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Penulis: Rendy Nicko | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyanderaan 1.300 warga sipil di Papua mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Legislator PKS itu menilai bahwa persoalan ini mendesak yang harus menjadi atensi Kapolri.
“Jangan sampai berita ini menjadi konsumsi dunia Internasional, sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia tidak kondusif. Tentunya hal ini akan berdampak negatif pada iklim investasi kita. Karenanya harus segera dicari solusi atas persoalan ini,” kata dia, Jumat (10/11/2017).
Baca: Lagi, KPK Tetapan Setya Novanto Tersangka Dugaan Korupsi e-KTP, Ternyata Sejak 31 Oktober 2017
Dia menilai aktivitas penyanderaan tersebut bukanlah tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror kepada publik yang dapat menimbulkan suasana kepanikan. Pelaku tindakan ini seharusnya sudah disebut teroris.
“Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan, harus ada langkah tegas dari aparat. Jangan sampai publik melihat aparat tidak hadir saat ada tindakan teror yang demikian,” tegas Habib Aboe.
ika memang diperlukan, Kapolri dapat berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk menyelesaikan persoalan ini. Segenap organ yang dimikili negara termasuk juga badan inteljen perlu memberikan support untuk penyelesaian persoalan ini. Semakin cepat persoalan ini diselesaikan akan semakin bagus.
