Kriminalitas Banjarmasin

Wah! Penjaga Malam di Jalan KS Tubun Gang Sekeluarga II Pekauman Simpan Sabu Cukup Banyak

Tertangkap karena kepemilikan sabu yang cukup banyak Ryan Wahyudi yang kerap disapa Ryan (29) warga Jalan KS Tubun gang Sekeluarga II Rt. 01

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tertangkap karena kepemilikan sabu yang cukup banyak Ryan Wahyudi yang kerap disapa Ryan (29) warga Jalan KS Tubun gang Sekeluarga II Rt. 01, Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan akhirnya digiring petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel ke Mako Polda, Selasa (21/11/2017) siang.

Setelah diinterogasi cukup panjang dan dirasa cukup bukti bahwa sabu sekitar 25 gram yang ditemukan petugas adalah miliknya, jaga malam ini akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Polda Kalimantan Selatan .

Informasi diperoleh, penangkapan lelaki yang tergololong masih muda ini berawal dari informasi yang didapat bahwa ia bisa menyediakan sabu dalam jumlah paketan yang cukup banyak yakni 5 gram.

Karena saat ini jumlah tersebut tergolong besar petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba pun melakukan pendalaman terhadap info ini.

Tak berapa lama, pada Selasa (21/11) sekitar pukul 13:30 Wita petugas mendapati informasi yang bersangkutan berada sekitar kediamannya di Jalan KS Tubun Gang Sekeluarga II RT 01, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan .

Tanpa membuang waktu petugas pun meluncur ke lokasi dan mendapati ada yang bersangkutan. Oleh petugas langsung dilakukan penggeledahan badan dan saat itulah ditemukan tiga paket sabu di kantong sebelah kanannya.

Tak sampai di sana, petugas yang mendapatkan feeling ada lagi barang terlarang langsung mengembangkan penyidikan menuju kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan awal.

Saat diminta menunjukan kediamannya ia sempat menunjukan rumah orang lain.

Namun petugas tak keburu percaya dan tetap meminta ia menunjukan kediamannya.

Saat tiba petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu paket besar sabu di teras rumahnya.

Tak ayal penemukan kembali barang terlarang ini membuat Ryan tak bisa mengelak lagi.

Direktur Narkoba Kombes M Firman melalui Kasubdit 2 AKBP Andi Aliamin yang dikonfirmasi membenarnya adanya penangkapan pelaku narkoba jenis sabu atas nama Ryan Wahyudi alias Ryan.

Di mana pada penggeledahan awal pihaknya temukan tiga paket sabu dengan bberat kotor 1,20 gram di kantong celana sebelah kanan.

"Petugas kita kembali temukan 1 paket sabu dengan berat kotor 25,20 gram di lantai teras rumahnya," papar Andi menjelaskan.

Menurut Andi saat pihaknya amankan Ryan sempat terlihat ada beberapa orang yang diduga mau ambil pesanan sabu namun mengetahui ada petugas mereka langsung berlalu. Untuk tersangka Ryan sendiri mereka persangkakan pasal 114 (2) subs 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (BANJARMASINPOST.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved