Kriminalitas Kalteng
Ditinggal Keluar, Dua Pencuri Ini Angkut Mesin Chainsaw Milik Aprianto
Dua orang remaja ditangkap polisi di Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, lantaran melakukan pencurian di Perusahaan Divisi 4
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARTIM - Dua orang remaja ditangkap polisi di Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, lantaran melakukan pencurian di Perusahaan Divisi 4 PT. Sawit Graha Manunggal 2(SGM-BBE2) di Desa Simpang Bengkuang RT. 3 Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Dua orang remaja tersebut adalah Muhamad Nor alias Matnur (24) dengan alamat Desa Ampah 2 Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Bartim dan Muhammad Iqbal (18) dari Desa Hantakan RT 01 Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.
Baca: NEWSVIDEO: Pencuri Sarang Burung Walet Tewas Saat Beraksi
Informasi terhimpun, Aprianto Pudyardana (30) merupakan karyawan dengan alamat Divisi 1 PT.SGM-BBE Desa Simpang Bengkuang Kecamatan Paku, mengaku kehilangan sejumlah barang saat ditinggal pergi keluar mess perusahaan.
Baca: Keren! Sampit Bakal Miliki Aquarium Raksasa Dilengkapi Menara Pandang dan Air Mancur Laser
"Barang yang hilang antara lain dua unit chainshaw merk Falcon.
satu (buah) tank jerigen ukuran 5 liter yang berisi racun merek Gramaxon, dua buah tank jerigen yang berisi sisa racun ukuran 20 liter dan satu buah telepon selukar merek samsung J1 mini, kemudian lapor polisi Polsek Dusun Tengah," ujar Aprianto, Selasa (28/11/2017).
