Berita Hulu Sungai Tengah
Keluarga Korban Tabrak Lari Memaafkan Tersangka, dengan Persyaratan Ini
Keluarga korban tabrak lari di birayang kecamatan Labuanamas Selatan, HST akhirnya bersedia diajak berdamai oleh keluarga tersangka
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Keluarga korban tabrak lari di birayang kecamatan Labuanamas Selatan, HST akhirnya bersedia diajak berdamai oleh keluarga tersangka, yang diwakili kakak tersangka Gazali.
Orangtua korban pun menyatakan sudah berpaya mengikhlaskan anaknya yang telah meninggal dunia, Yensi (17), pelajar SMAN 3 Birayang, warga Desa Labuhan Kecamatan LAS, HST.
Meski demkian, pihak orangtua tetap meminta proses hukum terhadap tersangka penabrak yang kabur dan masih DPO tersebut tetap diproses secara hukum.
Baca: Kecelakaan Kerja di Tambang Malutu Ditangani Polda Kalsel
Baca: Pegulat Iran Menghindari Israel, Tiga Negara Ini Juga Pernah Menolak, Indonesia Salah Satunya Lho!
Baca: Waduh, Runner Up Puteri Indonesia Mengaku Terima Uang dari Tersangka Dugaan Suap
Baca: Gila! Gaji Pelatih Persib Bandung Roberto Carlos Mario Gomez Bisa Beli 5 rumah Tipe 36 Tiap Bulan
"Orangtua korban menyerahkan proses hukumnya ke Polres HST. Kami masih melakukan pencarian tersangka," kata Wakapolres HST, Kompol Sarjaini, kepada BPOST, Rabu (29/11/2017).
Dijelaskan, perjanjian damai, ditandatangani kedua belah pihak di Kantor Polsek Labuanamas Selatan, pada Selasa 28 November 2017, disaksikan Kades Labuhan, dan Kades Rangas dan Kades Anduhum, pendeta, tokoh masyarakat, tokoh adat dan uinsur Muspika, yang difasilitasi Wakapolres HST.
Adapun pihak tersangka, jelas Sarjaini diwakili kakaknya sebagai pemilik truk yang tertabrak korban.
Sedangkan dari pihak korban langsung diwakili ayah dan ibu korban.
"Keluarga korban menyatakan, sudah ikhlas dan tak ada rasa dendam," ungkap Sarjaini.
Baca: Wow! Pedang Berusia 350 Tahun Dipamerkan, Ratusan Pusaka Sukses Sita Perhatian
Seperti diberitakan BPOST sebelumnya, puluhan warga dengan senjata parang terselip di pinggang, mendatagi Polres HST, pada 6 November 2017 lalu.
Mereka berniat meminta pertanggungjawaban, dan enemui pemilik truk, yaitu kakak tersangka yang menabrak lari korban, yang mengamankan diri atau minta perlindungan ke Polres HST dari amarah warga Labuan dan keluarga korban.
Namun, kemarahan warga tersebut berhasil diredam, setelah Wakapolres HST mengajak mereka berdialog, dan meyakinkan warga agar memercayakan kasus tersebut diselesaikan pihak kepolisian.
