Berita Kalteng

Relokasi Bakal Terkendala, Warga Ujung Pandaran Tuntut Rp150 Juta Uang Ganti Rugi

Beberapa warga yang dimintai komentarnya, mengatakan, mereka enggan pindah ke perumahan baru yang dibangun tersebut

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
ist
Bangunan rumah pengganti untuk warga Ujung Pandaran Teluk Sampit, Kotim, ini miring sehingga warga enggan untuk menempatinya.(faturahman) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT- Upaya relokasi yang dilakukan Pemkab Kotawaringin Timur terhadap ratusan warga yang menghuni permukiman rawan abrasi ombak Pantai Ujung Pandaran ke tempat yang aman bakal terkendala.

Pasalnya, dari sebanyak 88 rumah yang dibangun untuk menampung ratusan kepala keluarga yang menghuni Pantai Ujung Pandaran tersebut, hanya sekitar 20 KK yang menempati rumah baru tersebut.

Beberapa warga yang dimintai komentarnya, mengatakan, mereka enggan pindah ke perumahan baru yang dibangun tersebut, lantaran dana ganti rugi bangunan tidak sesuai kesepakatan awal.

Baca: 88 Rumah Pengganti untuk Warga Ujung Pandaran Teluk Sampit Memprihatinkan, Begini Kondisinya

Baca: Pelajar Teluk Sampit Kesulitan Transportasi Menuju Sekolah

Baca: Keren! Kalsel akan Punya Jembatan Sistem Penyangga Tunggal Pertama di Indonesia, Ini Penampakannya

"Saat awal pembicaraan kami dijanjikan Rp150 juta, tetapi saat dilakukan relokasi dana yang dibayarkan hanya untuk pindahan saja Rp2 juta,"ujar Syarif.

Oleh sebab itu sebut dia, dari sebanyak 88 bangunan perumahan baru yang dibangun oleh pemerintah setempat, hanya sekitar 20 KK saja yang mau pindah."Yang lain menunggu negosiasi lagi," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved