Berita HST

Tolak Tambang di HST, Orpala Garimbas Siap Ikut Menggugat, Tawaran Masdari Tasmin Disambut Antusias

Mereka menyatakan menolak keras penambangan bat bara di Bumi Murakata, dan siap ikut menggugat Menteri ESDM.

Penulis: Hanani | Editor: Elpianur Achmad
ESDM.go.id
(Ilustrasi) Tambang batu bara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Penolakan keras terhadap rencana penambangan batu bara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyuul terbitnya keputusan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESdM) disuarakan organisasi pencinta alam (Orpala) Gabungan Anak Rimba Meratus Batangalai Selatan (Garimbas)  yang berkantor Sekretariat di Kecamatan Batangalai Selatan.

Mereka menyatakan menolak keras penambangan bat bara di Bumi Murakata, dan siap ikut menggugat Menteri ESDM.

Tawaran pendampingan oleh pengacara senior, Masdari Tasmin pun disambut antusias. “Kami siap menggalang ribuan tandatangan warga, “kata Ketua Garimbas HST, Ferry Prestyadi, kepada BPost, Jumat 12/1/2018). Penolakan keras kata Ferry mengingat HST memiliki hutan hujan tropis di Pegunungan Meratus,  yang lebat dan subur serta kaya flora dan fauna.

Baca: Pengacara Senior Masdari Tasmin Siap Dampingi Warga HST Judicial Review Izin Tambang Menteri ESDM

Baca: Menteri ATR Sofyan Djalil Tolak Permohonan Anies Terkait Pulau Reklamasi, Pakar Hukum Nilai Wajar

“Kalau hutan hujan itu tercabik-cabik oleh pertambangan, akan datang musibah dimana tanah menjadi gersang saat kemarau dan longsor serta banjir saat musim hujan. Ditambah lagi tercemarnya air sungai, yang berdampak menyusutnya populasi ikan air tawar dan tercampurnya lumpur dengan partikel lainnya,”tandasnya.

Disebutkan, keputusan menteri ESDM yang memberikan izin produksi terhadap PT Mantimin Coal Mining tersebut merisaukan  terutama aktivis lingkungan, LSM hingga warga HST sendiri. Padahal, Barabai tanpa tambang batu bara, maupun perkebunan sawit tiap tahun selalu mengalami banjir.

Baca: Tak Pernah Tandatangan, Dinas LH HST Bingung Menteri ESDM Terbitkan Izin Produksi Perusahaan Ini

Baca: Foto-foto Cantiknya Ayana Jihye Moon, Mantan Girl Group F-VE Dolls yang Kini Berhijab

Baca: Heboh Mempelai Pria Pingsan Usai Peluk Mantan Kekasih, Surat dari Mantan Kekasih Kini Tersebar

“Ketika lobang sudah digali, daerah resapan air menjadi rusak, sehingga alam menjadi tak seimbang. Jadi jangan sampai hak warga Banua ini dirampas atas nama investasi, tanpa menengok masih banyak saudara yang tergantung hidupnya kepada alam,”katanya lagi. 

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi kebijakan pemerintah pusat itu, sore ini, kata Ferry, dia dan rekannya anggota Garimbas menggelar rapat koordinasi menyikapi masalah tersebut.

Sikap yang sama disampaikan Wakil Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) HST, M Saleh. Saleh yang juga sering menyuarakan penolakan terhadap perkebunan kelapa sawit di HST menyatakan, KTNA tetap pada sikap awal.

Baca: Izin Produksi Perusahaan Tambang Ini Terbit, Dinas LH HST Usul Sekda Tanyakan ke Menteri ESDM

Menolak penambangan batu bara di HST. Soal gugatan Judicial Review , KTNA juga siap bersama masyarakat lainnya menjadi salah satu penggugat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved