Breaking News

Keyko, Ratu Postitusi Online Mengaku Punya 1.800 Gadis Panggilan dan Libatkan 2.600 PSK

Satu kasus menghebohkan, khususnya masyarakat Surabaya terjadi beberapa tahun lalu yakni kasus prostitusi online.

Editor: Murhan
zoom-inlihat foto Keyko, Ratu Postitusi Online Mengaku Punya 1.800 Gadis Panggilan dan Libatkan 2.600 PSK
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa prostitusi online Yunita alias Keyko (34) menjalani sidang perdana di ruang sidang Tirta 2 PN Surabaya, Senin (29/10/2012). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berlangsung secara tertutup. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu kasus menghebohkan, khususnya masyarakat Surabaya terjadi beberapa tahun lalu yakni kasus prostitusi online.

Dilansir dari Surya, Keyko diamankan polisi dari rumahnya di Bali beberapa hari lalu, dan kemudian ditahan di Mapolrestabes Surabaya sejak Senin (10/9/2012) lalu.

"Sejumlah orang (termasuk pejabat) berusaha melobi (polisi) agar kasus Keyko tidak berlanjut, tetapi kami tetap memprosesnya," kata seorang sumber.

Sebagai bukti Keyko memiliki ratusan pelanggan, saat berada di Mapolresta Surabaya, masih banyak pesan singkat (SMS) dan BBM yang masuk di telepon selulernya.

Baca: Hasil Akhir PSBK Blitar vs Arema FC di Piala Indonesia 2018 - Skor 0-2, Gol Borongan Dedik

Rupanya para pelanggan itu belum tahu Keyko sudah tertangkap.

Isi pesannya pun beraneka ragam, mulai sekadar menanyakan kabar hingga bertanya apakah ada `barang baru'

"Kemarin saja terdapat ratusan SMS dan BBM yang masuk ke BB Keyko," kata seorang penyidik.

Dalam pemeriksaan, Keyko mengaku memiliki 1.800 anak buah gadis panggilan.

Suatu jumlah yang sangat fantastis. Angka itu cukup masuk akal karena Keyko menjalankan bisnis ini dengan memanfaatkan kejangihan perangkat komunikasi sehingga Keyko tidak perlu menampung para anak buahnya seperti dilakukan Hartono.

Baca: Maia Estianty Boyong Al, El, Dul Naik Pesawat Jet Nonton Konser Bruno Mars, yang Fotoin Siapa Ya?

Rahasia kepopuleran Keyko adalah promosi yang dilakukannya melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Lewat jaringan BBM inilah Keyko memiliki banyak anak buah germo.

Dan germo germo itu mempunyai anak buah gadis panggilan.

Usai enam tahun berselang, Ratu prostitusi online kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Berdasarkan LPB/51/V/2018/SUS/JATIM, tanggal 7 Mei 2018, wanita bernama Yunita alias Keyko (40) ditangkap Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Juventus vs AC Milan Final Coppa Italia Malam Ini

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menegaskan Yunita dijerat pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Sumber: Surya Online
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved