Berita Kalteng
Kabut Asap Mulai Selimuti Palangkaraya, Wakapolda Kalteng Policeline Lahan Milik Warga yang Terbakar
Kebakaran lahan di Kalimantan Tengah makin sporadis sehingga mulai mengakibatkan kabut asap yang menyelimuti Kota Palangkaraya dan sekitarnya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kebakaran lahan di Kalimantan Tengah makin sporadis sehingga mulai mengakibatkan kabut asap yang menyelimuti Kota Palangkaraya dan sekitarnya.
Kondisi ini mendapat perhatian pihak kepolisian setempat yang melakukan patroli ke lahan-lahan yang terbakar dan diberikan policeline oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Baca: Kalaupun Habib Rizieq Shihab Gabung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019, LSI : Tak Signifikan
Baca: Jadwal Babak 16 Besar Asian Games 2018 Timnas U-23 Indonesia vs Uni Emirat Arab
Pantauan di Palangkaraya, kabut asap masih menyelimuti Ibu Kota Kalimantan Tengah tersebut, sehingga sebagian warga pun ketika keluar menggunakan masker untuk menghindari menghirup kabut asap secara langsung.
Makin maraknya kebakaran lahan gambut di Kalteng tersebut mendapat perhatian Wakapolda Kalteng yang langsung turun ke lapangan dalam memadamkan api dan memasang piliceline di TKP lahan yang terbakar.
Baca: Hasil Undian (Drawing) Ganda Campuran Bulutangkis Asian Games 2018 - Tontowi/Liliyana vs Bye
Baca: Ini Identitas dan Dugaan Kronologi ABK TB Sky Marine 01 yang Jatuh di Sungai Barito
Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (21/8/2018) bersama Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kalteng, bahu- membahu memadamkan api di lahan yang terbakar jalan petuk ketimpun Kota Palangkaraya.
Dedy, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas sekali, baik dari segi kesehatan, pendidikan maupun perekonomian, sehingga jika ada yang kedapatan membakar akan langsung ditindak.
Baca: Via Vallen Mengaku Menangis Saat Melihat Reaksi Sapi Kurbannya Saat Dielus Saat Idul Adha 2018
Baca: Mayat Penuh Luka Tergeletak di Dekat Kuliner Baiman, Polisi Masih Menyelidiki
"Bagi pelaku pembakar hutan maupun lahan apabila terbukti kedapatan melakukan pembakaran, akan kami proses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, untuk pemilik lahan yang kami policeline masih dalam penyelidikan," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/faturahman)
