Menguak Kasus Maut di Kapuas
Cara Beraksi Layaknya Pembunuh Profesional, Merokok Dulu Satu Batang Lalu Cekik Istri
Setidaknya kasus ini sempat menjadi perhatian khalayak dan menggegerkan orang banyak.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS - Kilas ulang kasus suami yang tega menghabisi nyawa istrinya dua bulan lalu di wilayah Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Setidaknya kasus ini sempat menjadi perhatian khalayak dan menggegerkan orang banyak.
Reka ulang kasus suami bunuh istri di Kabupaten Kapuas yang terjadi Agustus lalu itu telah digelar oleh Jajaran Satreskrim Polres Kapuas, September lalu.
Itu dilaksanakan untuk memperjelas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna proses lebih lanjut.
Bertempat di Halaman Mapolres Kapuas, tersangka Salmani (23) hadir mengenakan baju tahanan, mengikuti jalannya rekonstruksi kala itu.
Baca: Mulai dari Suami Bunuh istri, Habisi Teman Sebaya Hingga Dendam Lama Berujung Main Parang
Terungkap bagaimana cara tersangka menghabisi nyawa istrinya dalam reka ulang tersebut.
Pada adegan ke-16 tersangka mencekik korban yang diperagakan oleh peran pengganti saat berada di lokasi yang disetting sebagai tempat tidur.
Sebelum menghabisi nyawa istrinya, ada adegan cekcok mulut juga antara tersangka dan korbannya.
Baca: Televisi yang Dicuri Kembali Kepemiliknya, Ayah dan Anak Ini Terpaksa Ditembak Polisi
Diketahui pula, sebelum mencekik istrinya di tempat tidur, tersangka Salmani menceritakan sempat mengisap rokok satu batang sambil duduk di samping istrinya yang sedang tidur.
Reka ulang terpantau kondusif dan ada 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka hingga ia melaporkan tindak pembunuhan tersebut ke tetangganya sambil menggendong anak.
Selanjutnya dilaporkan ke Ketua RT hingga pihak kepolisian yang langsung mengamankannya.
Baca: Pedagang Ini Bongkar Keberadaan Ratna Sarumpaet di Bina Estetika, Bohong Banget Itu Dia
Kilas balik kejadian tersebut diketahui, tersangka Salmani tega menghabisi nyawa istrinya Mahmudah (18) dengan tangannya sendiri, Kamis (9/8/2018) lalu.
Itu dilakukan nya di toko "Behel Fashion" di Jalan Barito RT 08 Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Salmani menghabisi nyawa istrinya karena akumulasi masalah pribadi rumah tangga. Kini tersangka mendekam di balik jeruji tahanan dan menanti proses hukum yang berlaku.
(Banjarmasinpost.co.id / Fadly)
