Berita Tanahlaut

Bupati Sukamta Pasang Badan Jamin Jalan Takkan Rusak, Warga Tolak Armada Bijih Besi Melintas

Hingga kini sengketa armada tambang biji besi yang akan melintas di jalan Desa Pantai Linuh, Tanahlaut masih terus bergulir.

Penulis: Milna Sari | Editor: Elpianur Achmad
Humas Pemkab Tanahlaut
Bupati Tanahlaut H Sukamta dengan penghargaan SIWO. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Hingga kini sengketa armada tambang biji besi yang akan melintas di jalan Desa Pantai Linuh masih terus bergulir. Sejak adanya forum tertinggi menghadirkan forkopimda Kabupaten Tanahlaut beberapa waktu lalu masing-masing yang bertikai yaitu warga desa dengan PD Baratala masih tetap menurut keinginannya.

Seperti diketahui warga Desa Pantai Linuh tetap menghendaki agar armada angkutan tambang tak akan pernah melintas di jalan desa.

Sementara PD Baratala tetap menginginkan agar bisa melintas karena jalan yang dilintasi adalah jalan umum dan juga untuk keperluan perusahaan daerah bukan swasta.

Salah satu warga Desa Pantai Linuh, Fauzi mengatakan tetap ingin agar tak ada armada yang melintas di desanya. Ia mengatakan sudah trauma hampir 10 tahun jalan Desa Pantai Linuh rusak dan baru dua tahun mulus.

"Sudah rusak, dibaiki, ini mau dirusak lagilah," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (12/2/2019).

Baca: Peserta Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Banjar Membludak, Rangka Honda Win Diharga Rp 400 Ribu

Saat ini blokade agar tak ada armada angkutan yang melintas juga masih terus dilakukan.

Kades Pantai Linuh, Ali Maruf sebelumnya mengatakan penutupan jalan semata agar tak terjadi lagi kerusakan jalan.

"Kita khawatir akan terjadi jalan rusak karena armada tambang lagi," ujarnya.

Sementara kerasnya masing-masing pihak mempertahankan keinginan ditengahi oleh Bupati Tanahlaut yang sebelumnya sempat mempertemukan kedua belah pihak.

Bupati Tanahlaut, H Sukamta mengatakan jika tak ada yang mau kendor maka akan sulit mencari jalan keluar dari masalah jalan desa di Desa Pantai Linuh.

"Warga kami harap ada kelonggaranlah, tidak mutlak dan harga mati tidak bisa melintas, begitu juga dengan PD Baratala yang ingin melintas bisa memberikan kelonggaran dengan jaminan kepada warga bahwa takkan merusak jalan," jelasnya.

Skema yang akan ditetapkan nanti terang Sukamta berupa winwin solution yang tak memberatkan PD Baratala dan tak merusak jalan desa.

"Yang penting kan jalan tetap baik, tidak rusak," sebutnya.

Baca: Produksi Gabah Surplus, Lima Desa di Tabalong Masuk Kategori Rentan Pangan, Ini Penyebabnya

Dalam hal itu sebutnya jalan merupakan jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab bupati. Jika jalan rusak tambahnya maka yang bertanggung jawab adalah bupati. Ia menambahkan berani menjamin jalan takkan rusak.

"Itu kan jalan kabupaten tanggung jawab bupati, kalau rusak juga bupati yang harus tanggung jawab jadi percaya saja dengan bupati," tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved