Kriminalitas Tapin
Kabur 15 Hari Setelah Tebas Leher Sarbaini, Muhliadi Dibekuk Polisi di Tambang Emas Tanahbumbu
Pelarian Muhliadi alias Didi (33) terduga pembunuh Sarbaini di Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pelarian Muhliadi alias Didi (33) terduga pembunuh Sarbaini di Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir.
Tim gabungan jajaran Polres Tapin dan Polres Tanahbumbu berhasil melacak keberadaan warga Matangsungkai RT 04 RW 02 Desa Parigi Kacil, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel itu setelah 15 hari dari peristiwa pembunuhan tersebut.
Midi dijemput polisi sekitar pukul 03.20 Wita di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusanhulu, Kabupaten Tanahbumbu, Provinsi Kalsel di lokasi pertambangan emas tradisional.
Kapolsek Candi Laras Utara, Ipda Indra Wahyu Wibowo dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (7/6/2019) terkait pengungkapan terduga pelaku pembunuhan di wilayah hukum Polsek Candi Laras Utara membenarkan.
"Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap tim gabungan dari Polsek Candi Laras Utara, Resmob Satreskrim Polres Tapin, Polsek Kusanhulu dan Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu," katanya.
Baca: 5 Fakta Kerusuhan di Buton, 2 Tewas, 87 Rumah Dibakar, Ternyata Gara-gara Hal Sepele
Baca: Daftar Amalan Saat Bulan Syawal Seusai Idul Fitri 2019, Pernah Dilakukan Rasulullah SAW
Baca: Suami Nagita Slavina Bahagia Syahnaz Sadiqah Hamil, Raffi Ahmad: Lebaran Ada Kabar Syahnaz Hamil
Didi diduga pelaku yang menghabisi nyawa Sarbaini (25), warga Desa Pematang Karangan Hilir, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.
Korban diserang saat sedang rebahan di pelataran musala di dekat dermaga penyeberangan kapal ferry Desa Sungai Puting, pada 21 Mei 2019 lalu, sekitar pukul 23.30 Wita.
Nyawa korban tak tertolong saat dievakuasi ke Puskesmas Perawatan Margasari karena mengeluarkan banyak darah dari luka bekas tebasan senjata tajam jenis parang yang diarahkan pelaku di leher dan muka korban.
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)