Berita Banjarbaru
Kejari Banjarbaru Tingkatkan Kasus Dana Hibah, Imunk : Dana Mana yang Dianggap Salah
Imunk mengaku terheran bisa sampai Kejari Banjarbaru mencium aroma korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun 2018.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Meski telah meningkatkan kasus dana Hibah Koni Banjarbaru dari penyelidikan ke penyidikan, hingga kini Penyimpanan apa yang terjadi dalam KONI Banjarmasin belum jelas dibeberkan oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Hal ini pun menjadi tanda tanya besar dari Ketua Cabor di KONI Banjarbaru. Satu di antaranya adalah Ketua Cabor Balap Motor, A Muriadi.
Pria yang juga anggota DPRD dan akrab disapa Imunk ini mengaku terheran bisa sampai Kejari Banjarbaru mencium aroma korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun 2018.
Disebutkannya, alokasi Cabor di KONI itu pada tahun 2018 memang banyak karena dianggarkan itu untuk bonus atlet yang berlaga di Porprov 2017 di Tabalong.
Baca: Sengaja Kupas Kulit Trembesi, Warga Tapin Ini Diwajibkan Rawat Pohon yang Dirusak
Baca: Satlantas Polresta Banjarmasin Gelar Razia, 22 Pengemudi Ditilang
Baca: Warga Desa Awang Landas HST Minta Jaringan Listrik, Begini Jawaban PLN
Baca: NEWSVIDEO : SMP PGRI 3 Banjarmasin Hanya Dapat Tiga Siswa Baru, Kepala Sekolah : Ini Penyebabnya
"Ya banyak, tapi kan dibagi bagi untuk bonus Atlet. Jadi kami masih bingung dana yang mana yang dianggap disalahkan," tandas Imunk, Selasa (23/7/2019).
Pada 2018 anggaran KONI memang banyak. Tapi 'kan dibagi-bagi untuk bonus atlet. Jadi, kami bingung dana mana yang salah," kata, Ketua Cabor Balap Motor, A Muriadi.
Cabang Olahraga (Cabor) yang ikut bekerja sama dengan KONI Banjarbaru dalam Porprov di Tabalong 2017 lalu.
Menurutnya hingga dianggarkan di tahun 2018 untuk bonus dari perhelatan di 2017 itu wajar sebab di 2017 belum tahu berapa banyak medali yang akan diperoleh.
"Dan ketika pembagian bonus langsung diterima oleh atlet tanpa adanya perpanjangan tangan dari KONI ataupun cabor. Saya lihat sendiri, bonus langsung diterima pemenang. Nominalnya pun diumumkan. Jadi bingung apa yang salah," lontarnya.
Disebutkannya, saat ini menjadi pertanyaan. Kegiatan apa sebenarnya yang salah dilakukan oleh lembaga otoritas olahraga tersebut, sehingga Kejari Banjarbaru mencium ada dugaan tindak korupsi di sana?
Baca: Standby di Syamsudin Noor, Dua Heli Water Boombing Siap Padamkan Karhutla di Kalsel
Baca: NEWSVIDEO : Mendarat di Syamsudin Noor, Xpressair Rute Yogyakarta-Banjarmasin Mulai Beroperasi
Baca: KPU Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD HSU Pemilu 2019, Golkar Raih Kursi Terbanyak
Sementara, Kejari Banjarbaru juga belum mau menyampaikan kegiatan apa yang mereka anggap tidak sesuai dalam penggunaan dana hibah KONI dari Pemko Banjarbaru pada 2018 tadi.
Namun pihaknya hanya menyampaikan status penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Akan tetapi Kejaksaan belum menyebutkan tersangka ataupun calon tersangka.
(banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
