Preman
Tahun 1970-an Kepala Staf Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kaskopkamtib) Laksamana Soedomo meminta masyarakat beramai-ramai menangkap preman kalau kedapatan melakukan kejahatan.
Ada oknum polisi di Yogya yang selalu minta setoran dengan istilah uang pulsa, ada yang Rp 1.000.000. Mau pendidikan di Bali juga minta sangu para copet, anaknya minta komputer para copet urunan. Alih profesi tidak boleh, pulang kampung ‘dijemput’. Di dalam penjara pun narapidana bisa kerja sama petugas dalam penjualan narkoba yang kian meresahkan.
Itu kisah-kisah dunia kriminal di Indonesia. Bagaimana preman mau takut sama petugas.Preman juga berani melawan petugas secara fisik. Awal tahun ini Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko yang dihukum karena korupsi APBN gagal dieksekusi oleh jaksa di Ambon. Saat itu segerombolan orang mengamankan sang bupati.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duaji yang dijatuhi hukuman karena korupsi juga menolak dieksekusi. Rabu 24 April 2013, banyak orang melindungi Susno dari eksekusi jaksa di rumahnya di Bandung. Ia juga dapat perlindungan dari Polda Jabar.
Sekarang tidak ada lagi Pak Harto yang ditaati, tidak ada Pak Domo yang ditakuti. Preman atau kehidupan gaya preman sudah menguasai negeri ini. Hukum dibuat akrobat oleh para ahli hukum. Jangan-jangan nanti ada orang kecopetan lapornya pada Kopassus. (*)