Dien Al-Islam

Islam mengatur tata hubungan vertikal ke atas antara makhluk dengan Khaliq pencipta

Editor: Dheny Irwan Saputra

Oleh: KH Husin Naparin Lc MA

ALLAH SWT berfirman: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam …” (QS Ali Imran: 19). Islam mengatur tata hubungan vertikal (ke atas) antara makhluk dengan Khaliq (pencipta), populer diistilahkan hablun minallah, ini yang pertama; dan kedua: tata hubungan horizontal (mendatar) yaitu hubungan antara manusia dengan sesama makhluk Allah SWT khususnya manusia, populer diistilahkan hablun minannas.

Tata hubungan manusia dengan Khaliq terprogram melalui ibadah harian yaitu: salat fardhu lima waktu yang dilengkapi salat-salat sunat rawatib (qabliyah dan ba’diyah) dan ghairu ratibah, beristigfar antara tujuh puluh sampai seratus kali, bersalawat minimal sepuluh kali di waktu pagi dan sepuluh kali di waktu sore, membaca Alquran idealnya satu juz dalam sehari, dan berdoa meliputi dalam ibadah, doa yang menyertai segala aktivitas kehidupan dan doa yang dipanjatkan secara khusus.

Tata hubungan dengan sesama makhluk Allah SWT banyak sekali, ada empat puluhan macam yang gampang dilakukan, namun Allah SWT menghargainya sebagai pembuka pintu surga.

Rasulullah SAW bersabda: “Ada empat puluh amalan, yang tertinggi adalah meminjamkan seekor kambing untuk diperah susunya, tidak ada seorangpun yang melakukan satu amalan dari keempat puluh amalan ini dengan mengharapkan pahalanya dan membenarkan apa yang dijanjikan Allah SWT untuknya melainkan Allah SWT akan memasukkannya ke dalam surga” (HR Bukhari).

Dari hadits ini dapat diketahui, bahwa aktivitas pertama pembuka surga adalah bersedekah susu; karena meminjamkan seekor kambing untuk diperah susunya adalah untuk memberikan minuman yang dapat menggantikan makanan bergizi orang-orang yang tidak berpunya.

Susu adalah pengganti makanan yang bergizi, Nabi SAW sendiri mengakui hal ini dengan sabda beliau: “Aku tidak mengetahui adanya minuman yang dapat menggantikan fungsi makanan selain air susu. Barang siapa di antara kamu meminumnya, maka hendaklah ia berdoa, Ya Allah berkahilah kami pada susu yang telah Engkau anugerahkan kepada kami dan tambahkanlah untuk kami dari susu ini” (HR Ahmad).

Kita tidak mempunyai kambing untuk dipinjamkan kepada orang lain agar bisa diperah susunya; kalaupun berpunya, tidak ada tradisi pinjam meminjam kambing di antara kita. Namun di dunia modern seperti sekarang kita bisa menjabarkan dengan alternatif lain yaitu bersedekah uang untuk mereka yang tidak berpunya agar bisa membeli susu.

Kalau Nabi SAW mengatakan, bahwa meminjamkan kambing untuk diperah susunya menempati posisi tertinggi di antara empat puluh aktivitas perbuatan baik bagi sesama manusia dan dihargai sebagai pembuka pintu surga; maka kita dapat mengatakan bahwa bersedekah uang kepada orang yang tidak mampu membeli susu menempati posisi tersebut.

Sungguh banyak warga di masyarakat kita yang tidak mampu membeli susu, setiap hari mereka hanya menyaksikan promosi minuman susu di TV, ujar urang Banjar “hanya rezeki di mata”, karena mereka tidak bisa mengecapnya.

Selamat Hari Ibu, Selamat tinggal bulan Safar, dan selamat datang Rabi’ul Awal. (*)

Tags
Fikrah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved