Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Pemerintah menunjukkan perhatian pada upaya pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Bangka Belitung
PEMERINTAH menunjukkan perhatian pada upaya pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Bangka Belitung. Bantuan 21 kapal Inka Mina, kapal penangkap ikan dengan bobot 30 GT dan 7 GT, yang menjadi program pemerintah pusat serta Pemprov Babel, telah disalurkan secara resmi pada Kamis (16/1). Sayangnya, masih ada nada ketidakpuasan di antara kalangan nelayan terhadap bantuan kapal gratis ini.
Ketidakpuasan nelayan antara lain mencakup transparansi kriteria penerima bantuan serta besarnya biaya operasional, yang mesti ditanggung untuk mengoperasikan kapal-kapal Inka Mina yang pengadaannya bersumber dari APBN dan APBD Babel 2013.
Pemerintah daerah perlu menampung aspirasi ketidakpuasan ini. Keluhan perlu disimak untuk bekal perbaikan pelaksanaan program berikutnya. Jangan sampai bantuan yang bertujuan positif malah menuai masalah di antara para nelayan.
Bantuan sosial pada dasarnya dapat menjadi wujud pembangunan yang berpihak pada rakyat. Apalagi jika programnya bisa bermanfaat menjadi bekal bagi masyarakat untuk mengentas kesejahteraan, misalnya melalui pembukaan lapangan kerja baru, perbaikan kualitas pendidikan, layanan kesehatan memadai maupun dalam wujud lainnya, termasuk pada program penyaluran kapal-kapal Inka Mina di Babel.
Bantuan sosial yang bertujuan mengentas kesejahteraan masyarakat harus mendapat pengawasan dan pertanggungjawaban agar penyalurannya tepat sesuai tujuan. Sudah menjadi rahasia umum, di Indonesia bantuan sosial dari pemerintah rawan penyelewengan. Apalagi jika bentuknya dana tunai. Tak sedikit kasus-kasus korupsi bermula dari persoalan penyaluran dana bantuan sosial.
Transparansi menjadi kunci pada pelaksanaan program-program sosial pemerintah. Penyaluran bantuan sosial apabila dilakukan secara transparan dan mendapat pengawasan publik niscaya akan terhindar dari praktik kongkalikong yang bisa menyebabkan bantuan sosial jatuh pada pihak yang tak berhak menerima.
Tugas pemerintah pun tidak sebatas menyalurkan bantuan sosial belaka. Banyak tahapan lanjutan agar dana atau bentuk lain bantuan sosoal yang notabene bersumber dari anggaran negara betul-betul tepat sasaran, tepat program, dan terjamin akuntabilitasnya.
Pengawasan tentu saja tidak pada pihak pemerintah saja. Masyarakat juga perlu bertanggungjawab terhadap bantuan yang diperoleh. Jangan sampai bantuan sosial yang diterima, terutama yang berwujud dana segar, kemudian dianggap sekadar program, berkah bagi pribadi, kemudian dipergunakan begitu saja secara seenaknya.
Penerima dana bantuan jangan sampai lalai. Ada konsekuensi yang bisa menjerat apabila tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan yang bersumber dari kas negara. Bantuan sosial bukan penyaluran hadiah, apalagi bagi-bagi uang negara. Kita berharap penyaluran bantuan sosial bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. (*)