Masyarakat Harus Mendukung
Pascapleno KPU Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu, yang menetapkan pasangan Adi Rozal dan Zainal Abidin
PASCAPLENO KPU Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu, yang menetapkan pasangan Adi Rozal dan Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, peristiwa kebakaran beruntun terjadi.
Patut diduga, peristiwa kebakaran itu merupakan buntut dari rangkaian konflik politik yang terjadi pascapemilukada Kerinci 2013 lalu. Diketahui, Kantor Camat Kayu Aro, rumah bidan, pondok tak jauh dari kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, semuanya ludes dilalap api.
Selain itu, aksi teror berupa lemparan bom molotov juga nyaris meluluhlantakkan kediaman satu di antara komisioner KPU Kerinci. Peristiwa ini merupakan preseden buruk bagi masyarakat Kerinci dalam berpolitik.
Lebih dari itu, anggapan bahwa masyarakat Kerinci dikenal sebagai masyarakat yang dinamis, dewasa dalam berpolitik dan didukung dengan pendidikan yang mapan, tercoreng oleh perbuatan segelintir kelompok.
Pihak kepolisian harus bertindak cepat, sigap dan tegas, segera ciduk pelaku dan temukan aktor intelektual di balik peristiwa ini. Namun kita patut bersyukur, ujian atau cobaan berdemokrasi yang dijalani masyarakat Kerinci, sampai sejauh ini masih dalam kondisi yang kondusif.
Tentunya, peran ninik mamak, cerdik pandai, dan tokoh muda diharapkan dapat menenangkan emosi di akar rumput. Pun diharapkan kepada seluruh kandidat peserta Pemilukada Kerinci, untuk bisa menahan para loyalisnya agar tidak berbuat anarkis.
Yang tak kalah pentingnya, kesiapsiagaan aparat keamanan sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan oknum tertentu, yang tidak menginginkan proses berjalan lancar.
Dapat dikatakan, proses Pemilukada Kerinci merupakan satu di antara proses pemilihan yang menguras energi semua pihak. Hal ini mengingatkan kita pada proses pemilukada di Kabupaten Tebo, yang sampai dua kali disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
Bagaimanapun akhir dari cerita pemilihan bupati di Bumi Sakti Alam Kerinci ini nanti, siapa pun pemimpin ke depannya, segenap masyarakat haruslah mendukung.
Hanya saja, masyarakat tetap melakukan pengawasan agar jalannya pemerintahan tidak melenceng dari aturan hukum yang berlaku. Bak kata pepatah, raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah. Jalankan proses berdemokrasi pada relnya. (*)