Terbelah
PADA Pemilu Presiden 2009, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo membangkang perintah partai.
PADA Pemilu Presiden 2009, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo membangkang perintah partai. Sebagai gubernur yang diusung PDI Perjuangan ia berkewajiban memenangkan calon presiden dari PDIP, Megawati Sukarnoputri. Tapi Bibit menolak, ia tidak mau mendukung capres manapun temasuk Megawati. Capres yang lain saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla.
Alasannya, sejak dia terpilih jadi gubernur dia bukan lagi milik partai tapi milik rakyat Jateng. “Saya menolak mendukung calon presiden dari mana pun,” katanya waktu itu. Ternyata Megawati kalah, bahkan di Jateng sekalipun yang menjadi gudang suara PDIP. Sejak itu hubungan Bibit dan pengusungnya renggang.
Pada pemilihan gubernur berikutnya, seperti sudah diduga, Bibit diusung oleh Partai Demokrat tapi kalah telak dari Ganjar Pranowo (PDIP).
Ada sebuah ungkapan kesohor dari Presiden Filipina Manuel L Quezon (1935-1944). Dia bilang sepeti dikutip Kompas, “loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada bangsa dimulai”. Presiden-presiden di Amerika Serikat juga menunjukkan sikap yang seperti itu. Untuk menjadi presiden, seorang kandidat di AS harus berjuang keras lewat konvensi yang tak kalah seru dengan pilpres.
Tentu tidak sama dengan konvensinya Partai Demokrat di sini. Juga jangan disamakan dengan tokoh-tokoh partai di Indonesia yang lebih banyak memimpikan jabatan dan kekayaan.
Sekarang lihatlah apa yang terjadi di Indonesia. Hampir seluruh kepala daerah, gubernur dan bupati/walikota, menjadi tim sukses dari calon presiden. Di Indonesia ada 33 gubernur dan 497 bupati/walikota yang hampir semua diusung jadi tim sukses. Belum lagi menteri-menteri asal parpol yang juga ikut kampanye.
Sesuai dengan jumlah partai koalisi, dua per tiga dari jumlah kepala daerah adalah tim sukses Prabowo/Hatta, sisanya masuk kubu Jokoti/JK. Bisa dibayangkan betapa riuhnya sepak terjang para kepala daerah dalam memenangkan jagonya. Desa-desa sibuk menerima tim kampanye, belum lagi kalau Babinsa (Bintara Pembina Desa) masih terus bergerak, meski dilarang.
Secara yuridis, keterlibatan kepala daerah dalam tim sukses memang tidak dilarang karena undang-undangnya membolehkan. Tapi secara etika sangat tidak pantas. Mereka adalah milik seluruh rakyat, sehingga tidak seharusnya ikut terjun memenangkan salah satu calon.
Alasan bahwa aktivitas kampanye hanya dilakukan hari libur atau dengan mengambil cuti, bukan jaminan mereka menjalankan sesuai janjinya. Pejabat Indonesia itu sangat lekat dengan kepentingan pribadi, apapun akan ditempuh, kalau perlu korupsi, demi kepentingan pragmatisnya.
***
Menurut seorang peneliti, di masa mendatang UU Pemilu sebaiknya melarang kepala daerah ikut kampanye pilpres atau pileg. Sekarang ini secara yuridis tidak salah tapi secara etika tidak bisa dibenarkan. Harus ada UU yang memisahkan antara jabatan publik dengan jabatan di partai politik.
Di Indonesia calon presiden harus diusung oleh partai, tetapipresiden sendiri tidak harus ketua umum parpol. Tapi di sini orang haus kekuasaan, sehingga kalau tidak jadi ketua partai khawatir ambisinya untuk menjadi penguasa tidak kesampaian. Padahal jadi ketua partai dengan perolehan suara terbanyak kedua pun, seperti Golkar, tidak bisa maju sendiri dan hanya ndompleng partai lain.
Semoga apa yang dilakukan Megawati dengan tidak menunjuk dirinya sendiri untuk menjadi capres bisa menjadi preseden baik. Barack Obama juga bukan Ketua Umum Partai Demokrat seperti SBY.
Indonesia memang aneh, pejabat negara jelas-jelas dilarang terlibat dalam tim sukses, tapi Wakil Ketua BPK Ali Masykur Musa jadi tim suksesnya Prabowo Hatta. Menteri, gubernur, bupati dan wali kota malah dijamin UU jika ikut jadi tim sukses.
Tampilnya para pejabat menjadi tim sukses secara tidak langsung membuat negeri ini terbelah. Kepentingan telah memisahkan bangsa ini sesuai kelompoknya masing-masing. Lantas bagaimana nasib mereka yang jagonya kalah nanti? Banyak pihak yang menyarankan agar para kepala daerah atau pejabat negara di masa datang, kalau ingin menjadi tim sukses, mundur dulu dari jabatannya. Tidak bisa dirangkap-rangkap karena akan ada konflik kepentingan.
Di Indonesia ini orang maunya menjadi pejabat publik tapi tetap jadi orang parpol. Kalau ada menteri yang mundur harus diganti orang dari partai yang sama, seperti sudah ada kaplingnya. Bayangkan kalau koalisi besar, betapa banyak yang menuntut jatah. (*)