Pemilik Lahan Jalan Lingkar Luar Bakal Didata

Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan melakukan pendataan kepemilikan lahan di Jalan Mahir Mahar

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan melakukan pendataan kepemilikan lahan di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Palangkaraya. Di lahan itu banyak berdiri warung remang.

Pendataan tersebut, sebagai upaya penataan kembali kawasan lingkar luar agar warga tidak seenaknya membangun bangunan di atas drainase, yang  berdampak banjir.

"Akan ditata ulang, namun sebelumnya kami perlu melakukan pendataan dulu, siapa pemilik lahan di bawah bangunan warung yang marak berdiri itu," kata Wakil Wali Kota Palangkaraya, Mofit Saptono Subagio, Kamis (31/7/2014).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved