Pemilik Lahan Jalan Lingkar Luar Bakal Didata
Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan melakukan pendataan kepemilikan lahan di Jalan Mahir Mahar
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan melakukan pendataan kepemilikan lahan di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Palangkaraya. Di lahan itu banyak berdiri warung remang.
Pendataan tersebut, sebagai upaya penataan kembali kawasan lingkar luar agar warga tidak seenaknya membangun bangunan di atas drainase, yang berdampak banjir.
"Akan ditata ulang, namun sebelumnya kami perlu melakukan pendataan dulu, siapa pemilik lahan di bawah bangunan warung yang marak berdiri itu," kata Wakil Wali Kota Palangkaraya, Mofit Saptono Subagio, Kamis (31/7/2014).