Dana Minim untuk Perawatan Jalan dan Drainase
Umar Gayo yang mengaku kelimpungan dalam perawatan jalan maupun drainase yang ada di Palangkaraya, karena dana minim perlu direspon
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Minimnya dana untuk unit perawatan rutin (UPR) Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah yang dalam tahun 2014 ini hanya sekitar Rp700 juta masih dinilai rendah dan perlu ditingkatkan lagi.
Keluhan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat Anwar Sanusi Umar Gayo yang mengaku kelimpungan dalam perawatan jalan maupun drainase yang ada di Palangkaraya, karena dana minim perlu direspon oleh lembaga dewan dan Pemko Palangkaraya.
Anggota Komisi II bidang Infrasturuktur DPRD Palangkaraya, Mambang I Tubil, Rabu (6/8/2014) mengatakan, saat ini dana UPR tersebut hanya diberikan Rp700 juta, padahal banyak sekali jalan maupun drainase yang perlu dirawat.
"Dana yang ada tentu belum mencukupi, karena banyak objek yang dirawat dibandingkan dengan dana yang tersedia. Saya berharap antara dewan dan pemko meningkatkan penyediaan dana untuk UPR tersebut, hingga Rp5 miliar setahun agar Palangkaraya, terhindar dari banjir," katanya.