Berita Kalbar

Tebas Lansia 60 Tahun di Kalbar Hingga Tewas Bersimbah Darah, Ini Motif Pelaku Habisi Korban

Pelaku pembunuhan Tjang Mo Liang (60) yang ditemukan bersimbah darah di Kabupaten Mempawah diringkus polisi

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa  
PEMBUNUH LANSIA - Pelaku pembunuhan lansia Tjang Mo Liang (60) di Mempawah Kalbar di ringkus Polisi.  Pelaku kepada polisi mengaku menghabisi korban karena tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BAL. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MEMPAWAH - Pelaku pembunuhan Tjang Mo Liang (60) yang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tebasan senjata tajam  di depan SDN 11 Jongkat,  Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)diringkus polisi pada Sabtu 15 November 2025 malam WIB.

Pelaku pria berinsial SY (38).  Warga Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat itu sebelumnya sempat cekcok dan mengancam korban.

 Kepada polisi, SY mengakui telah menghabisi Tjang Mo Liang (60).

Ia pun mengungkap motif yang menjadi pemicu aksi beringas membunuh lansia tersebut.

Baca juga: Ditangkap Saat Ritual, Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi Diringkus di Area Pemakaman

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BAL, tempat korban bekerja.

"Hal itu kemudian memicu tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang berukuran sekitar 40-50 cm, yang menyebabkan luka fatal pada korban bernama Heri Firmansyah, seorang wakil ketua di perusahaan tersebut," jelasnya.

AKP Mhd Ginting menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan melalui rangkaian langkah teknis dan taktis di lapangan, termasuk pemeriksaan saksi, analisa TKP, serta komunikasi intensif dengan keluarga pelaku.

"Sejak laporan masuk, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Alhasil, pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dalam proses pemeriksaan hukum," ujar AKP Mhd Ginting, Minggu 16 November 2025 siang.

AKP Mhd Ginting lalu menyampaikan sejak Jumat, 14 November 2025, pukul 18.00 WIB, tim mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Sekira Pukul 20.00 WIB, dilakukan analisa dan evaluasi (Anev) sebelum tim bergerak ke lokasi awal ditemukannya korban.

"Tepat pada Pukul 21.00 WIB, tim mendatangi rumah keluarga tersangka di wilayah Peniti Luar, sambil mengumpulkan informasi dan memeriksa saksi awal," katanya.

Sehari setelahnya, pada Sabtu 15 November 2025, tim kembali turun melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi tambahan, termasuk saksi kunci yang melihat kejadian secara langsung.

Pukul 21.00 WIB, pihak keluarga menyatakan kesediaan menyerahkan tersangka kepada aparat kepolisian, dan proses penyerahan berjalan aman.

"Tidak ada perlawanan saat pelaku diserahkan, proses berlangsung kondusif dan humanis. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polsek Jongkat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Mhd Ginting.

Kronologi Pembunuhan 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved