Berita Kalbar

Tebas Lansia 60 Tahun di Kalbar Hingga Tewas Bersimbah Darah, Ini Motif Pelaku Habisi Korban

Pelaku pembunuhan Tjang Mo Liang (60) yang ditemukan bersimbah darah di Kabupaten Mempawah diringkus polisi

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa  
PEMBUNUH LANSIA - Pelaku pembunuhan lansia Tjang Mo Liang (60) di Mempawah Kalbar di ringkus Polisi.  Pelaku kepada polisi mengaku menghabisi korban karena tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BAL. 

AKP Mhd Ginting turut mengungkap kronologi penganiayaan berat tersebut.

Kasus bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di area pabrik pengolahan gula merah PT BAL.

AKP Ginting menyebut terduga pelaku yang diketahui berinisial SY (38), warga Desa Peniti Luar, sebelumnya terlibat cekcok dengan korban ketika ia dilarang membawa sepeda motor masuk ke area pabrik.

"Pelaku sempat marah dan mengucapkan ancaman sebelum pergi dari lokasi. Ucapan itu disaksikan oleh beberapa saksi," kata AKP Ginting dalam keterangannya, Jumat 14 November malam.

Pelaku kemudian kembali menghadang korban saat mereka hendak pulang menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300 KB 83XX XX.

 "Ia memepet kendaraan korban dengan sepeda motor Suzuki Satria F biru, lalu menyerang menggunakan parang," jelas Kasat Reskrim.

Serangan pelaku mengakibatkan Tjang Mo Liang mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh hingga meninggal dunia di tempat.

Baca juga: Dihabisi Pacar Sendiri, Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Gerbang Wisata Bantimurung Maros

Sementara Hery Firmansyah mengalami luka bacok di punggung dan kedua lengan.

"Korban pertama meninggal dunia di lokasi dengan sejumlah luka bacok serius pada kepala, telinga, dan pinggang. Korban kedua mengalami luka berat dan langsung kami evakuasi ke RS Antonius untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka terbuka dalam dengan tepi lancip, menandakan penggunaan senjata tajam jenis parang.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul PENGAKUAN Pelaku Pembunuh dan Penganiayaan Brutal Lansia di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved