Berita Kalbar
Tebas Lansia 60 Tahun di Kalbar Hingga Tewas Bersimbah Darah, Ini Motif Pelaku Habisi Korban
Pelaku pembunuhan Tjang Mo Liang (60) yang ditemukan bersimbah darah di Kabupaten Mempawah diringkus polisi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MEMPAWAH - Pelaku pembunuhan Tjang Mo Liang (60) yang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tebasan senjata tajam di depan SDN 11 Jongkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)diringkus polisi pada Sabtu 15 November 2025 malam WIB.
Pelaku pria berinsial SY (38). Warga Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat itu sebelumnya sempat cekcok dan mengancam korban.
Kepada polisi, SY mengakui telah menghabisi Tjang Mo Liang (60).
Ia pun mengungkap motif yang menjadi pemicu aksi beringas membunuh lansia tersebut.
Baca juga: Ditangkap Saat Ritual, Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi Diringkus di Area Pemakaman
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BAL, tempat korban bekerja.
"Hal itu kemudian memicu tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang berukuran sekitar 40-50 cm, yang menyebabkan luka fatal pada korban bernama Heri Firmansyah, seorang wakil ketua di perusahaan tersebut," jelasnya.
AKP Mhd Ginting menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan melalui rangkaian langkah teknis dan taktis di lapangan, termasuk pemeriksaan saksi, analisa TKP, serta komunikasi intensif dengan keluarga pelaku.
"Sejak laporan masuk, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Alhasil, pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dalam proses pemeriksaan hukum," ujar AKP Mhd Ginting, Minggu 16 November 2025 siang.
AKP Mhd Ginting lalu menyampaikan sejak Jumat, 14 November 2025, pukul 18.00 WIB, tim mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Sekira Pukul 20.00 WIB, dilakukan analisa dan evaluasi (Anev) sebelum tim bergerak ke lokasi awal ditemukannya korban.
"Tepat pada Pukul 21.00 WIB, tim mendatangi rumah keluarga tersangka di wilayah Peniti Luar, sambil mengumpulkan informasi dan memeriksa saksi awal," katanya.
Sehari setelahnya, pada Sabtu 15 November 2025, tim kembali turun melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi tambahan, termasuk saksi kunci yang melihat kejadian secara langsung.
Pukul 21.00 WIB, pihak keluarga menyatakan kesediaan menyerahkan tersangka kepada aparat kepolisian, dan proses penyerahan berjalan aman.
"Tidak ada perlawanan saat pelaku diserahkan, proses berlangsung kondusif dan humanis. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polsek Jongkat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Mhd Ginting.
Kronologi Pembunuhan
AKP Mhd Ginting turut mengungkap kronologi penganiayaan berat tersebut.
Kasus bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di area pabrik pengolahan gula merah PT BAL.
AKP Ginting menyebut terduga pelaku yang diketahui berinisial SY (38), warga Desa Peniti Luar, sebelumnya terlibat cekcok dengan korban ketika ia dilarang membawa sepeda motor masuk ke area pabrik.
"Pelaku sempat marah dan mengucapkan ancaman sebelum pergi dari lokasi. Ucapan itu disaksikan oleh beberapa saksi," kata AKP Ginting dalam keterangannya, Jumat 14 November malam.
Pelaku kemudian kembali menghadang korban saat mereka hendak pulang menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300 KB 83XX XX.
"Ia memepet kendaraan korban dengan sepeda motor Suzuki Satria F biru, lalu menyerang menggunakan parang," jelas Kasat Reskrim.
Serangan pelaku mengakibatkan Tjang Mo Liang mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh hingga meninggal dunia di tempat.
Baca juga: Dihabisi Pacar Sendiri, Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Gerbang Wisata Bantimurung Maros
Sementara Hery Firmansyah mengalami luka bacok di punggung dan kedua lengan.
"Korban pertama meninggal dunia di lokasi dengan sejumlah luka bacok serius pada kepala, telinga, dan pinggang. Korban kedua mengalami luka berat dan langsung kami evakuasi ke RS Antonius untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka terbuka dalam dengan tepi lancip, menandakan penggunaan senjata tajam jenis parang.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul PENGAKUAN Pelaku Pembunuh dan Penganiayaan Brutal Lansia di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah
| Kesal Ditegur Naik Motor di Area Pabrik Gula Marah, Pria di Mempawah Adang dan Bacok Kakek 60 Tahun |
|
|---|
| Gegara Keybord Yamaha PSR-S550, Pembobol Rumah Kosong di Sekadau Kalbar Diringkus Polisi |
|
|---|
| Bawa Kabur Motor Pinjaman hingga ke Sambas, Pria Ini Diringkus di Tempat Kerja |
|
|---|
| Bobol Toko di Sekadau Kalbar, 3 Pencuri Kepergok Angkut Puluhan Tabung Gas Elpiji Pakai Avanza |
|
|---|
| Belum Sempat Jual Kendaraan Curian, Residivis Pencurian Motor di Pontianak Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-lansia-Tjang-Mo-Liang-60-di-Mempawah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.