Menjaring Menteri
WALAUPUN belum ada jaminan, pemerintahan mendatang lebih baik dari pemerintahan sekarang,
WALAUPUN belum ada jaminan, pemerintahan mendatang lebih baik dari pemerintahan sekarang, upaya yang dilakukan calon presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla membentuk Tim Transisi berikut kantornya, menarik untuk diperbincangkan. Tim transisi presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-JK, terus bekerja untuk mempersiapkan hal strategis pemerintahan selanjutnya.
Tim yang dikomando Rini M Soemarno dibantu tiga deputi yakni Hasto Kristiyanto (PDIP), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina) Akbar Faizal (Partai Nasdem) dan Andi Widjayanto (ahli strategis dari Universitas Indonesia), menargetkan untuk segera menyelesaikan arsitektur kabinet pemerintahan selanjutnya pada pertengahan September 2014.
Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto menjelaskan, pada September, pihaknya hanya menyelesaikan struktur kabinet tanpa disertai dengan nama menteri yang akan masuk dalam kabinet tersebut. Pasalnya, tim transisi tak memiliki wewenang memilih figur dalam kabinet Jokowi-JK nanti.
Hasto menuturkan, penyelesaian arsitektur kabinet itu dilakukan untuk memudahkan Jokowi-JK dalam memilih menteri yang tepat dan kompeten. Ia meyakini, ada cukup waktu bagi Jokowi-JK untuk menentukan menteri-menterinya sejak arsitektur kabinet diselesaikan sampai batas akhir penyusunan kabinet yang diatur oleh undang-undang.
Kantor Tim Transisi pun semakin sibuk. Setelah membentuk 16 Kelompok Kerja yang bertugas menyusun kerangka kerja kebijakan pemerintahan Jokowi-JK untuk lima tahun mendatang, kini Kantor Tim Transisi sudah menunjuk beberapa penasihat, antara lain mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Syafii Maarif.
Syafii yang dikonfirmasi saat datang ke Kantor Tim Transisi di Jl Situbondi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/8) hanya menyampaikan saran bagi Jokowi. Dia berpesan, jika Jokowi-Jk mau membentuk kabinet, bentuklah kabinet yang ahli, yang punya integritas moral dan komitmen.
Memang, proses hukum persidangan gugatan hasil Pilpres yang diajukan kubu Prabowo-Hatta Rajasa sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, sehingga berbicara tentang sosok menteri serasa belum waktunya. Namun dengan tetap menghormati proses hukum di MK, rasanya memberikan masukan mengenai kabinet tersebut, terlepas dari siapa presiden dan wakilnya kelak, tetap kuat urgensinya.
Muncul satu usulan menarik pengamat Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro, sebaiknya anggota DPR terpilih tidak ditunjuk menjadi menteri untuk kabinet 2014 -2019 ini. Pandangan ini perlu dikedepankan terkait dengan komitmen pemerintah mendatang yang ingin melaklukan perbaikan “total” secara konsisten.
Alasan lainnya adalah, kedudukan sebagai anggota DPR tidak lebih rendah dari jabatan menteri yang hanya merupakan pembantu presiden. Dalam pemerintahan yang bersih dan transparan harus dihapuskan kesan bahwa jabatan menteri lebih tinggi daripada jabatan anggota DPR.
Program-program tersebut wajib dilaksanakan oleh anggota DPR terpilih baik yang baru ataupun petahana. Harapan seorang anggota DPR akan dipilih menjadi menteri merupakan budaya yang salah kaprah. Mengabdi kepada negara bisa melalui jalur apa saja tidak hanya menteri. DPR dan Presiden adalah sederajat kedudukannya. Oleh karena itu, anggota DPR kedudukannya lebih tinggi dari menteri yang merupakan jabatan pembantu presiden. (*)