Pil KB versus Pilkada
SUATU sore di sebuah rumah kopi di bilangan Megamas Manado. Bincang-bincang santai antara kami para
SUATU sore di sebuah rumah kopi di bilangan Megamas Manado. Bincang-bincang santai antara kami para karib sambil menikmati kopi susu, roti bakar, (pisang) Goroho goreng dan suguhan lainnya. Ringan dan apa adanya.
Dalam perbincangan di awal bulan ini, banyak tema cerita yang saling kami bagikan. Dari situ, ada celotehan teman sesama wartawan yang membuat kami tergelak. Si reporter radio lokal di Manado ini mengajukan pertanyaan menggelitik memantik rasa penasaran.
Pertanyaannya: “Apa beda antara pil KB dan Pilkada (Pemilihan kepala daerah)?” beberapa di antara kami mencoba menjawab sekenanya. Sebagian diam saja. Lalu jawabnya: “Gampang saja. Kalau pil KB, lupa minum jadi (orang). Sedangkan Pilkada setelah jadi lupa orang.” Sontak, kami tertawa-tawa.
Ocehan ringan ini rasional dan menghibur. Tapi, lebih dari itu, queesing (teka-teki) ini mewakili kekhawatiran kalangan masyarakat kebanyakan. Sebuah teka-teki bernuansa humor tapi esensinya sangat mengena dengan kehidupan masyarakat.
Senin (9/9/2014) yang baru lewat, 45 anggota DPRD Provinsi Sulut resmi bertugas setelah diambil sumpah dan dilantik dalam paripurna istimewa. Hari yang sama, anggota legislatif Minahasa dan Minsel mengucapkan sumpah jabatan, siap menjalankan tugas hingga lima tahun ke depan.
Menyusul kemudian, beberapa kabupaten kota seperti Mitra, Minut, Bolmong, Bolsel dan Kota Kotamobagu. Para wakil rakyat terhormat ini punya tugas maha penting pasca dilantik. Membawa amanat rakyat.
Sejak menyalurkan hak politiknya di bilik suara saat Pileg 9 April 2014 lalu, sejak saat itulah pemilih (rakyat) mempertaruhkan kepercayaan, mandat dan nasib pada anggota legislatif. Harapan kita, para wakil rakyat ini selalu mengedepankan kepentingan rakyat.
Harapan rakyat, mereka bisa menjadi penyambung lidah, membawa aspirasi. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, kesejahteraan, pemerataan di segala bidang kehidupan; apakah pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga penegakkan hukum, kiranya selalu menjadi acuan anggota DPRD bekerja. Mereka dituntut bekerja memperjuangkan kepentingan rakyat--bukan hanya pemilihnya saja-- lewat tiga tugas utama, legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Semoga tak ada lagi cerita miring yang lazim kita dengar soal keberadaan anggota legislatif. Kerap datang terlambat (ngaret), jarang ikut sidang, malas bergaul dengan rakyat dan yang paling jadi sorotan, gemar bepergian dengan dalih tugas luar daerah. Padahal, sejatinya tugas tersebut tak penting-penting amat dan bisa diwakilkan.
Mungkin, terlalu naif jika cerita miring ini kita alamatkan kepada anggota-anggota DPRD yang baru ini.Wajar, mereka baru beberapa hari bertugas. Tapi, rasanya tak ada salahnya kita saling mengingatkan.
Bahwa mereka duduk di DPRD punya tugas mulia, membawa amanat rakyat. Jangan sampai kemesraan tersaji hanya pada saat masa kampanye hingga pelantikan. Setelah itu, sama seperti teka- teki tadi bilang: “setelah jadi lupa orang.” Seharusnya, selama lima tahun bertugas, para anggota DPRD ini selalu mengingat, bahwa mereka bertanggungjawab pada rakyat. Bukan kepada partai, golongan atau kelompoknya saja.
Kita yakin, para anggota legislatif periode 2014-2019 ini, yang sebagian besar wajah baru mampu merubah imej negatif di masyarakat. Bahwa, seperti sebutannya, wakil rakyat, mereka akan selalu ada, kapan saja dan di mana saja, saat mana mereka dibutuhkan rakyat. (*)