Mengawali dan Mengakhiri

BUKAN hanya anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Editor: Dheny Irwan Saputra

Oleh: Pramono BS

BUKAN hanya anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura yang marah.

Bukan hanya pendukung koalisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) yang juga meradang.

Rakyat pendukung pilkada langsung pun tak kuasa menahan emosi begitu mengetahui Fraksi Partai Demokrat walk out (WO) dalam sidang paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada yang berlangsung sampai Jumat 26/9) dini hari.

Sebab, dengan WO-nya Demokrat bisa dipastikan kelompok pendukung pilkada langsung kalah dalam pemungutan suara. Ternyata benar, mereka hanya dapat 135 suara sementara pendukung pilkada lewat DPRD meraih 226 suara.

Inilah drama paling menegangkan sepanjang sejarah sidang paripurna DPR periode 2009-2014 setelah sidang kasus dana talangan untuk Bank Century yang  memutuskan opsi mendukung pengusutan kebijakan tersebut. Saat itu Demokrat dikeroyok fraksi lainnya.

Pembahasan RUU Pilkada sebenarnya sudah berjalan dua tahun. Saat itu pemerintah mengajukan opsi pilkada lewat DPRD, tapi semua fraksi menolak dan ingin pilkada langsung.

Ketika pemerintah memenuhi permintaan fraksi-fraksi, ternyata fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri atas Gerindra, Golkar, PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PAN (Partai Amanat Nasional) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) berubah pikiran dan ingin pilkada lewat DPRD. Peristiwa itu terjadi setelah pemilihan presiden, di mana posisi kursi di DPR dan DPRD sudah diketahui. Lawan politik pun mulai curiga.

Sejak itu perang pilkada langsung vs lewat DPRD membara. Pengamat dan masyarakat bahkan para kepala daerah menolak pilkada lewat DPRD dengan segala argumentasinya.

Suasana mereda ketika Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat Susilo Yudhoyono menyatakan mendukung pilkada langsung. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, katanya, pilkada langsung telah memberikan banyak pengalaman berdemokrasi.

Sebagai ketua Umum tentu pernyataan itu seharusnya diikuti  anggota fraksinya. Maka Demokrat pun membuat opsi sendiri, yaitu pilihan langsung dengan syarat memenuhi 10 perbaikan.

Dalam sidang, opsi ini ditolak oleh KMP yang hanya menghendaki dua opsi, langsung atau lewat DPRD. Tapi PDIP, PKB  dan Hanura mendukung.

Rupanya Demokrat ingin dukungan itu bulat oleh semua fraksi, maka ketika dukungan itu tidak diperoleh secara bulat lantas merasa terzalimi, merajuk, teraniaya, dan memilih WO. Ini permintaan aneh, mana mungkin dua kubu yang berseberangan harus sama-sama memberikan dukungan.

Sebenarnya, dari 10 syarat itu hampir semua sudah tercakup dalam pasal-pasal RUU. Tidak mungkin malam itu sidang harus menerima pasal baru karena acaranya tinggal pengesahan.

Sikap ini tidak mungkin tanpa sepengetahuan Yudhoyono meski tengah melawat ke luar negeri. Hampir pasti dia mengikuti dari menit ke menit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved