15 WNA Pekerja Ilegal Asal Tiongkok Dipulangkan ke Negara Asalnya
dipulangkan ke negara asalnya karena saat bekerja di Kalteng tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pihak Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (10/12/2014) sore hari ini akan mendeportasi sebanyak 15 orang pekerja ilegal asal Tiongkok yang dipekerjakan sebagai teknisi mesin pengolahan karet di Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Sebanyak 15 orang warga negara asing tersebut terpaksa dipulangkan ke negara asalnya karena saat bekerja di Kalteng tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Imigrasi Palangkarayam Iliyas mengatakan, pihaknya sudah memesan sebanyak 15 tiket pesawat untuk pemulangan WN asal Tiongkok tersebut dan menugaskan pihak imigrasi untuk mengawal mereka hingga naik pesawat di Bandara Jakarta menuju ke Tiongkok.