15 WNA Pekerja Ilegal Asal Tiongkok Dipulangkan ke Negara Asalnya

dipulangkan ke negara asalnya karena saat bekerja di Kalteng tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pihak Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (10/12/2014) sore hari ini  akan mendeportasi sebanyak 15 orang pekerja ilegal asal Tiongkok yang dipekerjakan sebagai teknisi mesin pengolahan karet di Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Sebanyak 15 orang warga negara asing tersebut terpaksa dipulangkan ke negara asalnya karena saat bekerja di Kalteng tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala Imigrasi Palangkarayam Iliyas mengatakan, pihaknya sudah memesan sebanyak 15 tiket pesawat untuk pemulangan WN asal Tiongkok tersebut dan menugaskan pihak imigrasi untuk mengawal mereka hingga naik pesawat di Bandara Jakarta menuju ke Tiongkok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved