Kontrak Pengadaan Diteken Serempak

Tidak hanya proyek di lingkungan Pemprov Kalteng. Para bupati maupun wali kota juga melakukan hal serupa sebagai komitmen percepatan serapan

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tekad Kalteng melakukan percepatan pencairan anggaran sesuai jadwal, Senin (26/1/2015), diseriusi. Ini ditandai dengan dilakukannya penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan rekanan secara serempak.

Tidak hanya proyek di lingkungan Pemprov Kalteng. Para bupati maupun wali kota juga melakukan hal serupa sebagai komitmen percepatan serapan anggaran 2015 secara kolektif.

Total proyek dari Pemprov Kalteng yang telah siap dimulai kontrak pekerjaannya sebanyak 168 paket dengan total pagu Rp 31 miliar. Jumlah ini belum termasuk dari paket pekerjaan di seluruh kabupaten/kota sebanyak 404 paket dengan total pagu Rp 123,26 miliar.

Sekda Kalteng Siun Jarias, menyebut komitmen penyerapan anggaran sendiri sebelumnya telah dilakukan para bupati, wali kota, bersama gubernur beberapa saat sebelum TA 2014 berakhir. Melalui kegiatan kick off, seluruh kelengkapan syarat dapat dipastikan.

"Penandatanganan juga dilakukan secara serempak di seluruh kabupaten/kota dalam waktu yang sama melalui sistem video konferensi," kata Siun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved