Lulung
SEORANG netizen (pengguna internet) membuat kreasi yang cukup unik. Dia membuat gantungan kunci bergambar
Itu semua diawali dari keputusan KPK yang menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Tapi penetapan ini sudah dibatalkan oleh hakim praperadilan Sarpin Rizaldi yang dengan berani melakukan ‘terobosan’ hukum.
Ibarat jatuh tertimpa tangga, begitu kira-kira nasib KPK. Setelah kalah di praperadilan, kasasinya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan putusan praperadilan tidak bisa dikasasi.
Padahal untuk kasus yang serupa, yakni putusan praperadilan kasus korupsi Bioremediasi Chevron yang membatalkan penetapan tersangka oleh kejaksaan atas nama tersangka Bachtiar Abdul Fatah, bisa dikasasi. Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan praperadilan dan hakimnya dikenai sanksi.
Untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bagi KPK juga sulit karena MA sudah menyatakan putusan praperadilan itu final dan mengikat. Jadi kalau toh PK diajukan besar kemungkinan KPK kalah dan ini bisa membuat KPK makin terpuruk.
Lagi pula siapa yang berani memenangkan KPK kalau sehabis itu ada risiko lain. Tidak heran kalau sikap MA juga membingungkan. Kini KPK hanya bisa berharap para pejabat bisa bersikap seperti Ahok.
Ahok didambakan banyak orang karena dinilai jujur. Di DKI Haji Lulung juga didambakan semua anggota DPRD karena keberaniannya melawan Ahok. Keduanya punya prinsip berbeda dalam soal RAPBD. (*)