Masih 15 WNA Beijing di PT TAM Belum Diproses Imigrasi

dari hasil pemeriksaan surat menyurat, ada sebanyak tiga WNA asal Beijing yang pasport dan vitasnya bisa diproses menjadi kitas

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
13 orang WNA asal Beijing Tiongkok China, ditempatkan di rumas determinasi, di Kantor Imigrasi Kelas I di Jalan George Obos Palangkaraya, Rabu (8/4/2015) malam, sambil menunggu diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, ‎PALANGKARAYA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ilyas Sanusi, belum memproses surat menyurat sebanyak 15 orang pekerja asal Beijing, Tiongkok China, yang dipekerjakan di Perusahan Tambang Batubara, PT Tambang Aneka Mineral (TAM) di Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dikatakan dia, untuk sementara ini, pihaknya sempat memproses sebanyak 16 orang WNA‎ asal Beijing yang dipekerjakan sebagai tenaga mekanis pemasangan mesin pengolahan batubara di Tamiyang Layang tersebut.

Namun, dari hasil pemeriksaan surat menyurat, ada sebanyak tiga WNA asal Beijing yang pasport dan vitasnya bisa diproses menjadi kitas untuk ijin tinggal sementara di Kalteng, sehingga dilepas untuk dipekerjakan diperusahaan tambang tersebut.

Namun, karena 13 WNA lainnya saat pemeriksaan dokumen di perusahaan dulunya Bulan Desember 2014 , sempat kabur, dan belum bisa menyerahkan pasport dan kitas, sehingga ketika saat ini, mereka datang lagi untuk mengurus pasport, tindakan mereka yang sempat kabur, saat ini harus dipertanggungjawabkan di kantor keimigrasian.

"Jadi masih ada sebanyak 15 WNA asal Beijing yang belum diproses keimigrasiannya, karena armada kami tidak bisa membawa mereka semua untuk diproses, sehingga 15 WNA tersebut masih ada di perusahaan itu," kata Kepala Imigrasi Kelas I Palangkaraya, Ilyas Sanusi, Rabu (8/4/2015) malam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved