Salam Perdamaian
Di antara mereka pindah agama secara dzahir, namun tetap beribadah secara Islami. Mereka dikenal sebagai kaum Moriscos yang dianggap sebagai ancaman.
Oleh: KH Husin Naparin
UMAT Islam di Palestina diperangi dan dijajah Zionis Israel; di Bosnia diperangi tentara dan militan Kristen; di Kashmir diperangi oleh Hindu India; di Irak dan Afganistan diperangi oleh Kristen Amerika; di Pattani diperangi oleh Budha Thailand; di Mindanau Selatan, umat Islam Moro diperangi tentara Katolik Filipina; di Xinjiang, umat Islam Uighur diperangi tentara sosialis-komunis Tiongkok; di Chechnya, umat Islam Chenchen diperangi tentara sosialis-komunis Rusia; di Afrika Tengah diperangi militan dan tentara Kristen Somalia.
Di Suriah; diperangi oleh rezim Kafir Syiah Nushairiyah pimpinan Presiden Bashar Al-Assad, di Myanmar, umat Islam Rohingnya diperangi, dibantai, dibakar, dan diusir oleh umat Budha Myanmar bahkan oleh tentara komunis dan Biksu Budha. (Sumber Shalat Center, Kalsel).
Kita terpaksa berkata, “Beginilah keadaan umat Islam bila mereka minoritas; sebaliknya bila mereka mayoritas, umat nonmuslim mendapatkan kedamaian.”
Di Papua, Indonesia, minoritas muslim mendapat teror lewat surat edaran (katanya, misterius) berisi larangan bagi umat Islam merayakan Idulfitri di Karubaga, Tolikara, larangan penggunaan jilbab dan larangan pendirian tempat ibadah apapun di Tolikara.
Surat itu ditembuskan kepolisian resor dan pemda Tolikara menjelang Idulfitri. Ketika masyarakat muslim Tolikara tetap menggelar salat Idulfitri dan mengumandangkan takbir dengan pengeras suara di lapangan Makoramil 1702/Karubaga, jemaat GIDI (Gereja Injili di Indonesia) mendatangi lokasi salat. Bentrok tak terelakkan dan berakhir dengan penembakan warga dan kebakaran yang menghanguskan kios serta masjid. (BPost 21/7/2015 hal. 10).
Sehubungan ini, H Ali Mukhtar, Imam Masjid Tolikara, dalam seruannya meminta masyarakat di luar kabupaten itu tidak terus mengeluarkan pernyataan yang memancing emosi; aksi penyerangan serta pembakaran kios dan masjid Baitul Muttaqin tidak dijadikan bahan provokasi. “Jangan ada balas dendam. Aksi anarkistis massa terhadap jemaah Baitul Muttaqin saat Idulfitri karena miskomunikasi, pengelola masjid juga tidak menerima surat edaran dari GIDI, cabang Tolikara. Saat itu (salat Id) loud-speaker tidak kencang-kencang, hanya bisa didengar jemaah.” (BPost 22/7/2015 hal.10).
Tahun 1492 M kunci istana Al-Hamra, Spanyol, diserahkan oleh Sultan Muhammad As-Shagir kepada Raja Ferdinand dan Ratu Isabella menandai berakhirnya kekuasaan Islam di Spanyol. Lewat Piagam Granada dijanjikan kebebasan beragama bagi umat Islam. Tahun 1502, umat Islam diberi dua opsi, memeluk Kristen atau meninggalkan Spanyol.
Di antara mereka pindah agama secara dzahir, namun tetap beribadah secara Islami. Mereka dikenal sebagai kaum Moriscos yang dianggap sebagai ancaman. Tahun 1508-1567 keluar sejumlah larangan hal apa saja yang bernuansa Islami.
Tahun 1609-1614, 300 ribu Moriscos diusir dari Spanyol oleh Raja Philip III. Khalifah Ottman di Turki, Sultan Salim I, marah besar. Ia mengeluarkan dekrit; umat Yahudi dan Nasrani boleh tinggal di wilayahnya dengan catatan memeluk Islam atau pergi meninggalkan tanah kekhalifahannya.
Syekh Ali Affandi At-Tinarbilli, Mufti Ottman, menolak dan itu tidak boleh dilaksanakan sekalipun umat Islam disembelih di negeri-negeri Salib, tidak ada paksaan dalam beragama. Dekrit ditarik, umat nonmuslim pun tinggal dengan damai di wilayah pemerintahan muslim, di saat pemerintah Spanyol menyembelih kaum muslimin di negara mereka. (Sumber Shalat Center, Kalsel).
Umat Islam adalah umat pembawa kedamaian. Nabi Muhammad saw memerintahkan memperlakukan kaum nonmuslim secara baik. Sabda beliau, “Barang siapa menyakiti kafir dzimmi (nonmuslim yang berdamai dengan kaum muslimin), maka aku (Rasulullah) akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim).
“Barang siapa membunuh kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR An-Nasa’i). (*)