Imlek, Jus dan Gado-gado

Hasil penelitian Rahmat menunjukkan bahwa warga Tionghoa yang berbeda agama turut hadir dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

Editor: BPost Online

Oleh: Mujiburrahman
Akademisi IAIN Antasari

Suatu pagi di tahun 2014. Rahmat, mahasiswa bimbingan saya itu kembali datang untuk konsultasi skripsi. Atas saran saya, dia meneliti perayaan Imlek dan Cap Go Meh di kalangan orang Tionghoa yang berbeda agama. Dia menghadiri perayaan Imlek di Klenteng Suci Nurani Banjarmasin, Kalsel, dan Cap Go Meh di Klenteng Tridharma, Berau, Kaltara.

“Kamu tampak senang. Bagaimana penelitianmu?” tanyaku. “Alhamdulillah berjalan baik. Ternyata warga Tionghoa mau menerima saya dan bersedia diwawancarai. Selain ikut mencicipi aneka makanan di perayaan itu, saya juga dikasih angpao, Pak,” kata Rahmat dengan wajah berseri-seri. Dia gembira sekali karena semula dia khawatir akan sulit mencari data. Ternyata dia bahkan dapat duit!

Hasil penelitian Rahmat menunjukkan bahwa warga Tionghoa yang berbeda agama turut hadir dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Perbedaannya adalah, penganut Konghucu, Tao dan Buddha, umumnya melaksanakan ritual khusus dan berdoa, sementara yang Muslim, Katolik dan Protestan, tidak. Namun, mereka semua turut menikmati makanan, berbagi angpao, dan bergembira bersama.

Bagi warga Tionghoa, apa pun agama mereka, perayaan Imlek dan Cap Go Meh (hari ke-15 sejak Imlek) adalah kesempatan untuk bersyukur kepada Tuhan, menjalin silaturrahmi, menghormati arwah luluhur dan melestarikan tradisi. Dalam perayaan itu, warga sekitar yang bukan etnis Tionghoa juga turut serta meramaikan, seperti dalam atraksi barongsai dan menikmati Lontong Cap Go Meh.

Tak dapat disangkal, di mana pun di dunia ini, selalu ada prasangka-prasangka antaretnis. Sebagai etnis minoritas, dan sebagian (besar) juga penganut agama minoritas, dapat dimaklumi jika warga Tionghoa seringkali khawatir akan nasib dan keberadaan mereka. Beberapa kerusuhan yang terjadi di masa lalu memang terbukti menjadikan warga Tionghoa sebagai korban tindak kekerasan.

Meski bangsa Indonesia diakui terdiri atas ratusan suku, namun etnis Tionghoa seringkali masih dianggap pendatang. Padahal, nenek moyang mereka sudah tinggal di negeri ini sejak ratusan tahun silam. Mereka juga kawin-mawin dengan etnis lain, dan hidup dalam budaya setempat. Mayoritas orang Tionghoa sehari-hari berbahasa lokal atau Indonesia, tidak pandai berbahasa Mandarin.

Sikap antipati terhadap etnis Tionghoa mungkin bermula dari era penjajahan Belanda. Kala itu, warga Tionghoa dijadikan ‘orang tengah’ antara Belanda dan rakyat jelata. Posisi ini agak istimewa tetapi rentan dieksploitasi. Kelak, kebijakan Orde Baru juga serupa: sebagian kecil orang Tionghoa dijadikan konglomerat, tetapi pintu jabatan politik dan penampakan budaya Tionghoa di publik ditutup rapat.

Konon, perlakuan terhadap etnis minoritas seperti itu cukup lazim di dunia politik. Rasa takut yang terpendam dalam diri kaum minoritas rentan sekali dieksploitasi oleh penguasa untuk menjaga kesetiaan mereka.

“Kamu saya kasih keistimewaan ini dan itu, tapi jangan coba-coba berkhianat. Kamu akan saya habisi!” Kira-kira begitulah bahasa si penguasa, baik tersirat atau pun tersurat.

Pada masa Orde Baru, pemerintah mencoba menerapkan politik kebudayaan untuk etnis Tionghoa yang disebut kebijakan asimilasi atau pambauran. Maksudnya, orang Tionghoa membaur dengan etnis dan budaya mayoritas di lingkungannya sehingga identitasnya serupa dengan mereka. Salah satu wujudnya adalah, ketika itu banyak orang Tionghoa yang memiliki nama seperti orang Jawa.

Setelah Orde Baru tumbang, pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Instruksi Presiden No 14 Tahun 1967 yang melarang orang Tionghoa melaksanakan perayaan keagamaan secara terbuka. Sejak itu, masyarakat Tionghoa bisa merayakan Imlek secara terbuka. Pada 2001, Imlek menjadi hari libur bagi yang ingin merayakannya, dan sejak 2003 menjadi hari libur nasional.

Berbeda dengan kebijakan Orde Baru yang memilih kebijakan pembauran, pemerintah Era Reformasi tampaknya memilih kebijakan multikulturalisme, yakni mengakui dan melindungi keragaman budaya masyarakat sebagai bagian-bagian yang membentuk keseluruhan bangsa. Mungkin kebijakan ini justru lebih sesuai dengan slogan negara kita: Bhinneka Tunggal Ika, berbeda dalam kesatuan.

Kata orang, asimilasi itu jus, dan multikulturalisme itu gado-gado. Jus semula terdiri atas berbagai buah, ditambah dengan air dan gula. Namun, setelah diblender, semua akhirnya menyatu, dan sulit dibedakan antara beragam unsur awal tadi. Sebaliknya, dalam gado-gado, sayur, toge, tempe, tahu, lontong, dan kacang, semua tetap seperti asalnya, tetapi bersatu sebagai gado-gado.

Namun, jus dan gado-gado sebenarnya enak dinikmati bersama-sama. Pengakuan akan keberadaan dan penampakan budaya Tionghoa tidak berarti bahwa mereka terpisah, terasing apalagi sengaja mengasingkan diri dari lingkungan. Imlek tidak cukup hanya membangun kesetiakawanan di antara sesama orang Tionghoa, tetapi juga harus dapat membangun jembatan dengan etnis-etnis lainnya.

Alhasil, kita berharap, imlek adalah jus sekaligus gado-gado! (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved