Kunci Jawaban UN Itu Dijual Seorang Kepala Sekolah Rp 25 Juta
Tersangka penjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) 2016, membuat pengakuan mengejutkan kepada pihak kepolisian
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK – Tersangka penjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) 2016, membuat pengakuan mengejutkan kepada pihak Polsek Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan kunci jawaban itu dari seorang seorang kepala sekolah di Ngabang, Kabupaten Landak.
Kepala sekolah tersebut menjual kunci jawaban kepada tersangka sebesar Rp 25 juta. Selanjutnya tersangka menjualnya kembali kepada pihak yang membutuhkannya.
Alber mengatakan, selain tersangka, pihaknya juga sudah memeriksa warga yang menfotokopi kunci jawaban tersebut.
"Terkait kasus ini sudah beberapa saksi yang kita minta keterangan. Selain dua warga yang telah kita tetapkan tersangka ini, juga warga yang fotokopi lembar rahasia negara ini,” kata Alber, Rabu (6/3/2016).
Selanjutnya, Polsek Pontianak Kota melimpahkan kasus ini ke Polresta Pontianak. “Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Pontianak sejak Selasa (5/4/2016) malam kemarin," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Pontianak Kota mengungkap peredaran kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN) di Kota Pontianak.
Polisi mengamankan dua warga yang telah menjual kunci jawaban pada Senin (4/4/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung, mengatakan, kedua pria tersebut berinisial SM, warga Pontianak Selatan dan KYS, warga Jl Perdamaian.
Keduanya diamankan saat hendak menjual kunci jawab soal UN di SMKN 1 Pontianak, Jl Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-kunci-jawaban-un_20160406_112729.jpg)