Pancasila

Siapa penggali Pancasila. Mau jawab Bung Karno takut, dijawab yang lain lantas siapa.

Editor: BPost Online

Oleh: Pramono BS

PADA awal pemerintahan Orde Baru sekitar 1967, banyak guru CIVIC (Kewarganegaraan) bingung menghadapi pertanyaan muridnya: Siapa penggali Pancasila. Mau jawab Bung Karno takut, dijawab yang lain lantas siapa. Waktu itu sudah mendekati ujian SMA. Guru saya agak berani, dia menjawab penggali Pancasila adalah Yamin-Soekarno. Waktu itu Orde Baru mereka-reka bahwa penggali Pancasila adalah Mr Muhammad Yamin.

Dalam sejarahnya Pancasila sebagai dasar negara telah mengalami tiga zaman yang berbeda. Pertama saat awal kemerdekaan hingga jatuhnya Presiden Soekarno, kedua masa Orde Baru dan ketiga masa reformasi. Ketiga zaman ini memiliki ciri sendiri dalam memaknai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.

Zaman Soekarno berkuasa Pancasila menjadi senjata ampuh untuk mempersatukan bangsa. Bung Karno sebagai penggali Pancila fasih benar bagaimana memaknai Pancasila dalam kehidupan bernegara waktu itu yang penuh dengan haru biru politik dan revolusi.

Pancasila tidak hanya ampuh untuk mempersatukan bangsa tapi juga lekat sebagai pandangan hidup. Diakui atau tidak persatuan dan kesatuan yang ada sekarang adalah hasil jerih payah Soekarno yang telah merumuskan impiannya untuk sebuah dasar negara.

Harus diakui waktu itu pun sudah ada ketidak adilan, Bung Karno bahkan dianggap menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 karena menerima penetapan MPRS untuk menjadi presiden seumur hidup. Tapi itu kehendak masyarakat, bukan Bung Karno.

Zaman Soeharto adalah zaman paling lama Pancasila menjadi benteng politik bahkan dipaksa untuk memenuhi keinginan penguasa. Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 disakralkan, tidak boleh ditafsirkan kecuali oleh penguasa. Dengan berpegang pada Pancasila dan UUD 1945 itulah Soeharto berkuasa sampai 32 tahun. Siapa yang berani menafsirkan sendiri konsekuensinya cukup berat.

Sepanjang tujuannya mempersatukan bangsa sebenarnya tak ada masalah. Kesan yang muncul waktu itu persatuan dibangaun tidak di atas asas kerakyatan tapi pemaksaan dari atas. Pemerimntah bahkan pembekalan lewat P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pelaksanaan Pancasila) yang diwajibkan untuk semua aparat, organisasi, mahasiswa/pelajar dan masyarakat luas. Alih-alih makin sadar, rakyat justru merasa makin jauh dengan Pancasila.

Zaman reformasi Pancasila makin tak jelas, yang ada hanya pembiaran, terserah orang akan menafsirkan apa. Semangat reformasi telah menghapus doktrin Pancasila yang diwujudkan dalam P4. UUD 1945 yang bisa ditafsirkan terlalu luas diamandemen, tapi sesudah itu selesai. Pancasila dibiarkan bagai hiasan dinding saja.

Korupsi merajalela. Partai politik, DPR, penegak hukum adalah lembaga yang aparatnya paling korup. Kekerasan, kerusuhan, tawuran terjadi di mana-mana. Perusakan dan pembakaran Gedung DPRD, Kantor Bupati/Gubernur, Kantor Polisi terjadi di berbagai daerah. Rakyat tak sempat lagi mengenal apa itu Pancasila, mereka hanya tahu sekarang zamannya orang bebas sebebas-bebasnya untuk mengamuk, memaki-maki pejabat, demo semaunya dll.

***

Rakyat Indonesia patut menyambut keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan Pancasila dalam kedudukannya semula. Pidato Bung Karno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang dipimpin Dr Rajiman tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila dan menjadi hari libur nasional. Saat itu lah Pancasila secara resmi diajukan Soekarno sebagai dasar negara. Keputusan Presiden diucapkan dalam peringatan pidato Bung Karno di Bandung 1 Juni lalu.

Dengan penetapan itu kedudukan Pancasila semakin jelas dan nyata. Orang tidak takut bicara Pancasila dan tidak ragu menjadikan Pancasila sebagai tempat untuk mengukur sejauh mana bangsa ini telah melangkah.
Presiden Jokowi sekaligus juga telah mengembalikan Pancasila dalam posisi sejarah yang benar. Tidak hanya diakui keberadaannya tapi juga asalnya. Ini penting karena semasa Soeharto berkuasa pemerintah hanya mengakui Pancasila tapi tak mengakui penggalinya.

Pancasila berusaha dipisahkan dari Soekarno. Sempat pula direkayasa bahwa penggali Pancasila adalah Mr Muhammad Yamin. Pada awal-awal Orde Baru pembacaan teks proklamasi bahkan tidak menyebut nama Soekarno-Hatta selaku proklamatornya sebagaimana tercantum di dalam teks.

Tentu tidak cukup hanya pernyataan Presiden yang mengakui Bung Karno sebagai penggali Pancasila, tapi bagaimana melaksanakan falsafah itu lebih penting lagi. Kini guru-guru pun tak perlu takut menyebut siapa penggali Pancasila. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved