Kongkow Aparat Hukum

kakek Dalimun terpingkal-pingkal saat membaca berita melalui gadgetnya, soal kongkow-kongkow sejumlah aparat kepolisian di Riau dengan

Editor: BPost Online

KAKEK Dalimun, memang buka siapa-siapa. Dia bahkan bukan pegiat antikorupsi, antimadat atau pegiat LSM. Dia hanya seorang sipil biasa, tapi punya perhatian lebih terhadap apa saja yang sedang hangat di negeri ini. Soal korupsi, misalnya, kakek ini bahkan bisa berkomentar teramat pedas terhadap aparat penegak hukum, mulai polisi, jaksa, hakim hingga pengacara.

Nah, kemarin, kakek Dalimun terpingkal-pingkal saat membaca berita melalui gadgetnya, soal kongkow-kongkow sejumlah aparat kepolisian di Riau dengan pengusaha perkebunan sawit.

Tidak ada yang aneh memang, toh tidak ada yang melarang mereka duduk-duduk sambil menikmati minuman di sebuah ruangan di hotel yang lebih mirip ruang karaoke itu.

Namun, bagi kakek Dalimun foto yang tersebar dan dilengkapi berita itu sangat konyol. Meski kongkow-kongkow itu bukan suatu yang diharamkan, tapi yang jadi masalah adalah personifikasi mereka yang ada di sana itu seolah jadi gambaran tipisnya moral para abdi hukum.

Bukan apa-apa. Mereka yang hadir di sana itu bukan orang-orang sembarangan. Mereka adalah level atas di institusi kepolisian. Kata kakek Dalimun, seharusnya para petinggi polisi itu bisa menempatkan posisi dan jabatannya pada tempat yang benar-benar sesuai fungsinya. Menjadi sangat lucu kalau kemudian dalih pertemanan atau kedekatan atau sebuah kebetulan menjadi sebuah pembenar bahwa tidak ada yang salah dari kongkow-kongkow itu.

Bagaimanapun, ada batasan yang harus jadi pedoman para petinggi kepolisian dalam berinteraksi dengan pihak luar. Terlebih dalam hal ini pihak eksternal itu tengah bermasalah dengan hukum. Dan, seperti di dalam berita yang tersebar, pengusaha itu tengah dibidik karena melanggar undang-undang terkait pembakaran lahan.

Memang, benar atau salahnya si pengusaha itu, masih sangat belum diketahui, karena memang kasusnya masih belum sampai ke pengadilan, dan masih dilidik aparat kepolisian. Nah, yang dikhawatirkan banyak orang, termasuk kakek Dalimun, ketika aparat yang dibawah bekerja setengah mati mengusut kasus sangkaan pembakaran lahan oleh si pengusaha, tiba-tiba menjadi mentah lantaran yang di atas ‘berkompromi’.

Soal pembakaran lahan di Riau memang bukan lagi suatu hal aneh. Karena memang, pembakaran lahan secara sengaja oleh perusahaan-perusahan perkebunan, menjadi hal yang biasa. Dalam bahasa kasarnya, hukum seolah bukan sebuah penjerat, tapi tak lebih sebuah kumpulan pasal yang hanya sarat kalimat tapi tak bisa berbuat apa-apa.

Mau bukti? Tengok saja, kepolisian di Riau me-SP3-kan 15 kasus pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan para pengusaha perkebunan kelapa sawit. Hukum mandul? Secara yuridis hukum tidak pernah mandul. Kenapa jadi mandul, karena cara pandang aparat penegak hukum yang tidak menempatkan pasal-pasal secara benar dan proporsional. Kan terasa aneh sampai ada SP3 massal seperti yang dikeluarkan aparat di Riau sana.

Jadi wajar kalau kemudian, kakek Dalimun menyebut kongkow-kongkow petinggi kepolisian dengan pengusaha bukan hanya sebuah kelucuan tapi juga kekonyolan. Terlepas apakah itu sebuah kebetulan yang tidak direncanakan, yang pasti foto kongkow-kongkow di dalam berita itu memperlihatkan kepada kita bahwa bapak-bapak polisi itu tidak salah tempat, ruang dan waktu. Dan, itu seharusnya sudah disadari sejak awal sebelum mereka tertawa dan penuh senyum seperti yang dihadirkan dalam foto bersama tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved