Tangani Limbah Secara Terpadu

Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang.

Editor: BPost Online
Bpost/Riza
Tajuk 

LIMBAH hingga kini masih menjadi permasalahan pelik dan kerap memunculkan beragam persoalan. Penanganan limbah sebenarnya juga telah dan terus dilakukan oleh pemerintah, namun masalah ini seolah tak pernah tertuntaskan secara memadai.

Langkah yang dilakukan pemerintah dalam upaya menangani limbah, khususnya limbah rumah tangga, yakni dengan membangun tempat pembuansan sampah (TPS) hingga ke lingkungan permukiman, pemilahan, pengomposan, hingga daur ulang.

Lalu, untuk menangani limbah medis dari rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan milik pemerintah, juga telah disediakan alat penghancur limbah (incenerator) yang ada di rumah sakit. Sangat mengejutkan ketika kemudian di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, ada limbah medis yang dibuang di TPS. Apalagi limbah itu ditengarai berasal dari puskesmas.

Merujuk PP nomor 12/1995, limbah adalah bahan sisa suatu kegiatan dan atau proses produksi. Sedangkan limbah rumah sakit berdasar Permenkes RI nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas.

Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang. Limbah cair rumah sakit dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain.

Sementara, limbah padat rumah sakit terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain. Limba tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang bisa menyebabkan penyakit infeksi dan dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit.

Karenanya, limbah medis harus benar-benar ditangani secara maksimal. Dalam hal ini pemerintah harus menyediakan peralatan penghancur limbah yang memadai, termasuk tentunya yang tak kalah penting kesiapan dan kesigapan petugas teknisnya.

Hal itu sangat penting mengingat rumah sakit merupakan tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih, dan serangga/binatang pengganggu.

Menciptakan kebersihan di rumah sakit memang bukan hal mudah dan bersifat kompleks. Hal ini berhubungan dengan berbagai aspek antara lain budaya/kebiasaan, perilaku masyarakat, kondisi lingkungan, sosial dan teknologi. Meski begitu, jika dilakukan gerakan terpadu yang melibatkan semua institusi/pihak terkait dan masyarakat, masalah limbah bukan hal yang terlalu sulit ditangani.

Tak kalah penting, pemerintah juga harus memperhatikan berkembangnya klinik dan atau rumah sakit swasta. Pasalnya, tempat ini juga menghasilkan limbah medis. Mereka harus mampu melakukan penanganan limbah secara mandiri dan memiliki incenerator sendiri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved