Seputar Kaltara

Malaysia Tarik Tarif Mahal untuk Biaya Tambat Kapal Penumpang Indonesia

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Petrus Kanisius, akan berjuang meminta keringanan pihak Malay

Editor: Ernawati
TRIBUNKALTIM.CO/NIKO RURU
Kapal-kapal yang melayani pengangkutan penumpang Nunukan-Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia saat bersandar di Dermaga Tawau. 

"Bisa habis Malaysia kalau ada tol laut,” ujarnya.

Seperti diberitakan, pihak-pihak di Negara Bagian Sabah, Malaysia kembali mengeluarkan kebijakan sepihak yang merugikan Indonesia.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kabupaten Nunukan, Agus Subagyo, mengatakan, Malaysia pada 15 November lalu mengeluarkan kebijakan tarif tambahan sebesar RM 33 atau sebesar Rp 125.400 untuk biaya tambat speed boat asal Indonesia.

Rinciannya, RM 15 untuk biaya saat masuk pelabuhan dan RM 18 saat keluar dari pelabuhan di Tawau.

Akibatnya, kebijakan pihak di Malaysia itu juga akan berimbas pada kenaikan harga tiket.

"Sementara ini harga tiket Nunukan - Tawau masih berkisar Rp 250.000. Jika aturan baru di pelabuhan Tawau berkepanjangan, harga tiket speed boat dipastikan bakal melonjak hingga Rp 400.000 atau lebih,” ujarnya.

Ada enam speed boat asal Kabupaten Nunukan yang melayani rute Nunukan- Tawau masing-masing MV Nunukan Ekspres, MV Francis Ekspress, MV Malindo Ekspress, MV Mid Ekspres, MV Labuan Expres dan Purnama Ekspress. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved