UN: Game is Over
MOMOK. Saban tahun proyek pendidikan bernama Ujian Nasional (UN) selalu menjadi momok bagi para siswa. Dan, kabar gembira datang dari
MOMOK. Saban tahun proyek pendidikan bernama Ujian Nasional (UN) selalu menjadi momok bagi para siswa. Dan, kabar gembira datang dari Mendikbud Muhadjir Effendy yang akhirnya menghentikan proyek yang selalu membuat riuh dan gaduh di ujung tahun ajaran tersebut. Secara formal penghentian proyek UN masih menunggu Presiden Jokowi berupa Instruksi Presiden (Inpres).
Pendek kata, mulai tahun 2017, tidak ada lagi Ujian Nasional yang digelar serentak di seluruh negeri. Apakah lantas siswa di kelas akhir di tingkat SMP dan SMA bebas merdeka tanpa ujian akhir? Ternyata tidak juga. Pemerintah tetap menetapkan adanya ujian akhir. Hanya saja ujian tidak lagi bersifat sentralistik seperti UN, melainkan ujian dilakukan secara desentralisasi.
Artinya, kini daerah yang memiliki kewenangan penuh penyelenggaraan ujian tingkat akhir baik di tingkat SMP maupun SMA. Bagi tingkat SMA, SMK sederajat merupakan wewenang provinsi.
Sementara untuk SMP sederajat dan SD, yang menentukan adalah level kota/kabupaten. Dengan kata lain, ujian akhir SMA di Kalsel akan berbeda dengan di Kalteng, Kaltim, Kalbar atau provinsi-provinsi di Jawa sana.
Suka tidak suka, penyelenggaraan UN lebih banyak tidak efektif karena, selain membebani guru juga memicu kecurangan dari berbagai pihak. Berdasar penelitian pula, Ujian Nasional tidak membuat siswa semangat belajar, tapi justru menjadikan siswa selalu dirundung kecemasan menjelang akhir tahun ajaran.
Jika kita cermati, sejatinya peniadaan UN memiliki banyak keuntungan. Salah satu di antaranya tidak perlu lagi dibuat ribet mengirimkan puluhan ribu soal ujian ke pelosok Indonesia dengan dikawal polisi. Dengan kata lain, pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan banyak biaya untuk proyek UN.
Kebocoran soal yang selalu mengiringi setiap proyek UN digelar, bisa diminimalisir serta kendala teknis lainnya. Apalagi seperti sudah menjadi tradisi, setiap tahun selalu saja ada sekolah atau daerah pelaksanannya heboh tertunda, karena soal ujian belum sampai atau rusak.
Sebenarnya, sejak ramai dikritisi banyak kalangan pendidik, Ujian Nasional sudah tidak menjadi patokan kelulusan siswa. Kelulusan siswa hanyak ditentukan oleh evaluasi pihak sekolah, dan UN hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan.
Di sisi lain, sejauh ini sejak dilaksanakannya progam UN, hasilnya pun terbukti belum mampu memenuhi standar pendidikan di Tanah Air. Dari progam itu hanya 30 persen sekolah di Indonesia memenuhi standar. Artinya, ada sekolah-sekolah yang nilai UN siswanya bagus sekali, tapi kebanyak masih di jauh di bawah standar.
Kita bisa memahami progam UN adalah untuk mengetahui pemetaan pencapaian peserta didik. Namun, realitas memberikan gambaran yang nyata bahwa standar pendidikan belum merata di negeri ini. Jelas sangat tidak ideal kalau negara menggelar proyek ujian levelnya nasional, sementara tingkat kemampuan sekolah-sekolah di negeri masih jomplang.
Boleh saja tidak ada lagi Ujian Nasional, tapi tidak kemudian mutu pendidikan tetap berjalan di tempat. Yang kita harapkan adalah daerah sebagai pemegang otoritas pendidikan, harus mampu mengangkat harkat dan martabat pendidikan di daerah ini. Kita jelas tidak ingin menjadi bagian dari 70 persen daerah yang masih belum memenuhi standar nasional! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tajuk-besar-new_20161014_224050.jpg)