Kalsel Menuju 2017
APBD Kalsel Selalu Ingin Efisiensi dan Memihak Rakyat
Penyusunan anggaran dalam hal ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tentu menjadi kebijakan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Dari 250 jumlah proposal yang masuk ke Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kalsel tahun ini, hanya 150 lebih yang bisa mendapatkan dana hibah tahun depan dari Pemprov Kalsel.
Meski demikian, angka tersebut jauh meningkat dari yang diberikan tahun ini, yang jumlahnya hanya 12 proposal.
"Terkait tingginya permohonan proposal ini, karena sebelumnya banyak pula ratusan proposal tidak memenuhi syarat dan melengkapi di tahun ini. Yang direkomendasikan tahun ini, didasari dipenuhinya syarat-syarat penerima hibah. Berbeda dengan tahun lalu, persyaratan yang ditentukan kepada penerima hibah, sangat jauh dari syarat yang ditentukan," kata mantan Sekertaris Disdik Kalsel ini.
Apa saja proposal bantuan itu? Disebutkan Herman Taufan semisal masjid, gereja dan pura. Diterangkan Herman Taufan, penerima hibah tahun depan yang mengajukan proposal tahun ini sudah sangat bagus dari segi administrasinya dibanding tahun sebelumnya.
"Syaratnya seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol hingga Kemenkumham, sudah terpenuhi oleh lembaga atau badan penerima dana hibah,” katanya.
Dikatakan Herman, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2012, dengan tegas menyebutkan, pemohon dana hibah atau bantuan sosial adalah lembaga pemerintah maupun lembaga non-pemerintah di wilayah Provinsi Kalsel. (*)
