Perangi Hoax

Hoax juga dipakai untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang lebih menge

Editor: BPost Online
BPost Cetak
Ilustrasi 

GENDERANG perang kembali ditabuh oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini Jokowi mengajak rakyatnya untuk perang melawan hoax. Hoax adalah berita palsu atau bohong yang sengaja dibuat seolah-olah sebagai berita yang benar. Hoax ini gencar beredar di Facebook dan Twitter.

Dilansir BPost (Senin, 23/1), Jokowi mengatakan, saya kira sudah lama kita bertarung dengan yang namanya kabar bohong, yang namanya hoax itu, saya kira kita sudah bertarung lama lah dan ini terus-menerus.

Masalah hoax ini sebenarnya sudah pada taraf mengkhawatirkan. Karena enyebar hoax tidak mengenal batas usia lagi. Anak di bawah umur pun sudah melakukannya. Penyebar hoax juga tidak mengenal tingkat pendidikan lagi. Orang yang bergelar sarjana pun ada ikut menyebarkan informasi yang tidak benar.

Selain itu, tujuan penyebaran hoax juga tidak sebatas bahan lelucon dan sekadar iseng lagi. Namun, sudah melebihi dari itu. Sekarang hoax dipakai untuk menjatuhkan pesaing (black campaign). Hal ini terlihat dalam pemilihan kepala daerah.

Hoax juga dipakai untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang lebih mengerikan, hoax juga dipakai untuk membentur antarsuku dan antaragama.

Karena sudah dalam tahap mengkhawatirkan, kita harapkan ajakan perang melawan hoax itu tidak hanya sebatas penyataan saja. Atau sebatas ‘menyikapi’ cuitan Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden RI yang juga ketua umum Partai Demokrat perihal penyebar hoax berkuasa dan merajalela.

Lebih dari itu, Jokowi juga harus memberikan sanksi kepada penyebar hoax. Sanksi jangan hanya blokir, tapi juga sanksi fisik. Jika tidak, penyebar hoax akan terus beranak pinak.

Tidak kalah penting, Jokowi juga harus mencarikan terobosan jitu agar masyarakat tidak termakan atau terhasut terhadap pemberitaan yang tidak benar. Salah satu adalah dengan menumbuhkembangkan komunitas anti-hoax.

Sama ketika pemerintah menumbuhkembangkan poskamling di setiap RT, kelurahan atau desa untuk mencegah atau mengamankan lingkungan dari gangguan orang jahat. Lewat komunitas anti-hoax ini masyarakat bisa bertanya apakah informasi yang mereka terima adalah hoax atau bukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved