Potensi Bangsa Terseret Pusaran Bahaya
Jika mengacu pada standar World Bank dengan garis kemiskinan di bawah dari USD 2 perhari, otomatis penduduk yang masuk di bawah garis kemiskinan semak
Pengentasan Kemiskinan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai angka 28 juta jiwa. Standar garis kemiskinan versi pemerintah RI menggunakan pendapatan perkapita sebesar USD 25 per bulan.
Jika mengacu pada standar World Bank dengan garis kemiskinan di bawah dari USD 2 perhari, otomatis penduduk yang masuk di bawah garis kemiskinan semakin besar. Sehingga tidak salah berbagai media di Indonesia menginformasikan tidak kurang seperempat (65 juta jiwa) penduduk Indonesia hidup hanya sedikit saja di atas ambang garis kemiskinan nasional.
Angka kemiskinan yang cukup besar ini jika tidak disikapi dengan pengentasan kemiskinan secara serius, bisa menimbulkan gejolak kerawanan sosial, politik dan keamanan nasional.
Apa yang disampaikan di atas pada dasarnya hanyalah sebuah prediksi. Kita tentu berharap apa yang dikawatirkan tersebut benar-benar tidak akan terjadi. Namun, kita tentu harus tetap mawas diri karena marabahaya kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut bisa datang secara spontan dan masif. Hidup itu terkadang harus berani melalui bahaya dan risiko yang mengancam. Kesabaran dan ketenangan pikiran dalam bertindak sangat dibutuhkan untuk melalui tahun yang tidak mudah seperti sekarang ini. Kita harus meyakini bahwa badai pasti berlalu. Bukankah Allah SWT telah berfirman dalam Alquran Surah Al-Insyirah (5), yang berbunyi “karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pathurrahman-kurnain-20161102_20161101_232311.jpg)