Berita Banjarbaru

Kejati Kalsel Dampingi Bandara Syamsudin Noor, Soal Apa?

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, H Abdul Muni menilai positif upaya sinergi antar instansi yang dilakukan oleh Bandara Syamsudin Noor.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Nia Kurniawan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, H Abdul Muni dan General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan dalam nota kesepahaman. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kejaksaan Tinggi Kalsel mendampingi PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor dalam Penanganan dan pendampingan masalah Hukum perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman pun telah ditandatangani.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, H Abdul Muni menilai positif upaya sinergi antar instansi yang dilakukan oleh Bandara Syamsudin Noor.

"Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Tinggi akan berupaya memberikan penanganan dan pendampingan bantuan Hukum perdata dan tata usaha negara untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah," katanya.

Menjadi ruang lingkup kesepakatan bersama adalah dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan konsultasi hukum sesuai kebutuhan.

"Besar harapan kami agar ke depannya kerjasama ini dapat terus berjalan dan PT AP1 Khususnya Bandara BDJ pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik perdata maupun TUN sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved