Narkoba bak Permen
Hani juga diperingati di daerah termasuk di Kalsel. Tidak hanya oleh BNN dan pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat.
TIADA hari tanpa berita narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Itulah yang didapat wartawan Banjarmasin Post Group dari kepolisian di Kalimantan Selatan, yang kemudian lebih banyak diberitakan oleh harian Metro Banjar. Sedemikian seringnya hingga ada kebosanan untuk mengeditnya karena barang buktinya sedikit dan tersangkanya keroco.
Kamis, 13 Juli 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) di Plaza Tugu Api Pancasila Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. HANI sebenarnya jatuh pada 26 Juni. Namun karena bertepatan dengan Lebaran maka di Indonesia diundur ke tanggal 13 Juli. Peringatan kali ini tidak dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melainkan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Hani juga diperingati di daerah termasuk di Kalsel. Tidak hanya oleh BNN dan pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat.
Semua mengakui negeri ini dalam kondisi darurat narkoba. Bagaimana tidak darurat, pada saat peringatan HANI, kemarin, Polda Metro Jaya dan Polres Depok Banten menggagalkan penyelundupan satu ton sabu dari Cina di Anyer. Satu dari empat tersangkanya yang berasal Taiwan, ditembak mati polisi.
Indonesia memang merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara. Kalsel bahkan menjadi salah satu daerah yang berada di puncak untuk urusan narkoba.
Beberapa tahun lalu, saat ramainya bisnis batu bara, kasus narkoba didominasi oleh sabu dan ekstasi. Padahal harganya terbilang mahal. Saat ini sekitar Rp 1,5 juta per gram. Tidak semua orang bisa beli. Pengedar narkoba lebih suka menjualnya karena laku dan untungnya besar.
Namun kini seiring lesunya bisnis batu bara, kasus narkoba didominasi oleh zenith atau carnophen. Itu karena harga obat daftar G yang sebenarnya tak boleh lagi diproduksi ini sangat murah. Sekepingnya isi 10 biji hanya sekitar Rp 25 ribu. Artinya sebutir hanya Rp 2.500.
Tanpa mengesampingkan narkoba lainnya, peredaran zenith justru lebih berbahaya. Itu karena anak sekolah pun bisa membelinya. Zenith bak permen.
Sayangnya, mengingat harganya murah dan pembeli yang tertangkap kebanyakan kalangan bawah, polisi terasa kurang serius menanganinya. April 2016, satu truk fuso penuh zenith yang ditemukan di Pelabuhan Trisakti, hingga kini tak diketahui pengirim dan penerimanya. Proses hukum hanya diterapkan terhadap sopir truk. Zenith begitu mudah didapat di sekitar Pasar Cempaka Banjarmasin.
Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kalsel terhadap terdakwa satu juta zenith, Supian Sauri alias Tinghui, pada Juni 2017 juga dinilai banyak kalangan mengecewakan. Warga Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara ini hanya divonis 18 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider enam bulan kurungan. Padahal Pengadilan Negeri (PN) Amuntai sempat memvonisnya sembilan tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan.
Sedari awal penanganan kasus ini mengecewakan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Amuntai sempat menuntutnya hanya satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider enam bulan. Tuntutan baru dinaikkan setelah warga HSU yang dimotori lembaga swadaya masyarakat mendemo kejaksaan.
Artinya seluruh unsur masyarakat harus berperan aktif menangkal narkoba mulai dari rumah masing-masing hingga pengawasan terhadap penegakan hukum oleh aparat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/new-tajuk-harian_20161013_003519.jpg)