Seputar Kaltara

Siswi di Nunukan Gugat SMA Negeri yang Menolaknya Gara-gara Kartu Keluarga

Anggita akan menggugat sejumlah pihak seperti Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 SMA Negeri 1 Nunukan cq Kepala SMA Negeri 1 Nunukan,

Editor: Ernawati
tribunkaltim.co/niko ruru
Anggita saat berorasi di Tugu Dwi Kora, Kecamatan Nunukan, Rabu (5/7/2017).   

"Ketika anak kita belajar keras supaya nilainya bagus, tapi malah disingkirkan. Bagaimana perasaan kita sebagai orang tua? Bukankah itu memberi pelajaran buruk yang membekas dan mengubah pola fikir anak?"katanya.

Dari gugatan ini pula diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali.

Dia mengatakan lembaga pendidikan seharusnya memberi teladan dan bersikap layaknya akademisi dengan memikirkan lebih jauh aspek pendidikan yang terbaik.

"Seharusnya Anggita tak dipandang terlalu memaksa sekolah negeri. Bukan begitu. Jika masuk swasta juga dia mampu bayar kok. Tetapi hak dia itu, usaha dia kenapa malah dipatahkan nggak jelas?” ujarnya yang menilai Anggita sebagai pahlawan kecil bagi Nunukan.

Anggita menyebutkan, dia ditolak masuk SMA Negeri 1 Nunukan karena panitia tidak mau menerima kartu keluarga Bandung.

“Panitia meminta harus kartu keluarga di sini yang menunjukkan domisili minimal sudah enam bulan.
Mengurus KK menurut panitia seperti membuat mie instan langsung jadi. Saya sudah berdomisili sekitar dua tahun di sini, tetapi tidak ada kebijakan sama sekali,” katanya berkeluh kesah.

Mustiqa menceritakan, dia memang memiliki dua kartu keluarga.

Satu kartu keluarga yang dikeluarkan di Kota Bandung, Jawa Barat. Kartu keluarga itu memang mencantumkan nama Anggita.

Namun setelah dia bercerai dengan suami dan pindah domisili ke Kabupaten Nunukan, dia membuat kartu keluarga baru yang belum mencantumkan nama Anggita.

“Pihak sekolah meminta surat domisili, setelah saya berikan surat domilisi juga mereka tolak,” ujarnya.

Dia menyayangkan, karena anaknya yang lulusan SMP Negeri 1 Nunukan gagal masuk SMA negeri hanya karena persoalan kartu keluarga.

Rianto Junianto SH bersama Mustiqa, ibunda Anggita Arsyikirani memberikan keterangan pers di Nunukan, Jumat (14/7/2017).

Padahal anaknya memiliki nilai yang semestinya bisa diterima di SMA Negeri 1 Nunukan yang menerima nilai terendah 23,9 pada PPDB SMA tahun ajaran 2017-2018.

“Ini bukan nilai ujian yang dilihat, tetapi kartu keluarga,” ujarnya.

Dari zonasi, Mustiqa yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Nunukan memiliki peluang memasukkan anaknya di SMA Negeri 1 Nunukan maupun SMA Negeri 2 Nunukan.

“Saya masih berharap anak saya bisa diterima di SMA Negeri,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved