Kasihani Para Pelajar
SEPERTINYA bangsa ini tidak pernah bosan membuat para pelajar kebingungan. Sebelumnya, para pelajar dibingungkan dengan penerapan
SEPERTINYA bangsa ini tidak pernah bosan membuat para pelajar kebingungan. Sebelumnya, para pelajar dibingungkan dengan penerapan dua kurikulum, yakni kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Ujung dari kebingungan pelajar, akhirnya pemerintah memilih menerapkan kurikulum 2013 mulai tahun ajaran 2017-2018.
Selesai masalah di atas, muncul lagi kebingungan yang baru. Pada menerimaan siswa baru tahun ajaran 2017-2018 pemerintah menerapkan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Yang membingungkan para pelajar, sistem ini tidak mengutamakan nilai ujian nasional (UN). Padahal mereka sudah berjuang keras untuk mendapat nilai UN tertinggi.
Di SMP misalnya, sistem zonasi ini berdasarkan dekatnya rumah dengan sekolah plus lebih mengutamakan umur daripada nilai UN. Akibatnya banyak pelajar yang hasil ujian nasional tinggi ‘patah hati’. Mereka tidak diterima di sekolah yang diinginkan karena berada di luar zonasi. Mereka tidak diterima karena usianya terlalu muda (kurang dari 12 tahun).
Belum lagi masalah di atas selesai, para pelajar kembali dibingungkan lahirnya kebijakan baru, yakni sekolah lima hari atau full day school. Di Kalimantan Selatan, sejak dilansirnya permendikbud tentang program full days school itu, sejumlah sekolah merespons positif. Di Banjarmasin misalnya, hampir semua sekolah menengah atas negeri (SMAN) menerapkan program lima hari sekolah tersebut. Sementara di tingkat sekolah menengah pertama hanya satu sekolah negeri yang menerapkan full days school, yakni SMPN 6 Banjarmasin.
Baru beberapa bulan berjalan, Presiden Joko Widodo bakal menganulir permendikbud soal sekolah 8 jam sehari tersebut. Kabarnya, awal September 2017, Jokowi bakal menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang pendidikan karakter. Dengan terbitnya perpres itu, otomatis Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah tidak lagi memiliki kekuatan alias batal.
Sekarang timbul pertanyaan besar, apakah pendidikan karakter itu akan membingungkan para pelajar lagi? Seperti apa perpres tentang pendidikan karakter ini, presiden tidak menjelaskan secara detail.
Sekilas presiden menjelaskan perpres tersebut memberikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk memilih menerapkan sekolah lima hari sepekan atau tidak. Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya.
Ya, kita harapkan kebijakan baru ini sifatnya bukan seperti gali lubang tutup lubang. Artinya kebijakan itu muncul hanya untuk menahan ‘gempuran’ kelompok yang menolak full day school. Yang kita harapan kebijakan tersebut sudah berdasarkan pemikiran yang matang, sudah memperhitungkan dampak positif dan negatifnya. Kita harus mengasihani para pelajar yang notabene mereka adalah generasi penerus bangsa. Biarkan mereka fokus dalam belajar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tajuk-besar-new_20161014_224050.jpg)