Berita Banjarmasin

Peserta CPNS Kemenkumham yang Lulus, Wajib Ikut SKD di BKN, Lihat di Sini Persyaratannya

Semua peserta, yang dinyatakan lulus administrasi dan sudah verifikasi dokumen unggah, maka wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
istimewa
Peserta melihat papan pengumuman seleksi CPNS Kemenkumhan Kalsel yaang dilihat peserta kualifikasi SMU/Sederajat , Rabu (6/9/2017) pagi 

- Bagi perempuan menggunakan jilbab warna hitam polos pada saat pelaksanaan SKD

- Berhadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai

- Apabila tidak mengikuti SKD maka dinyatakan gugur.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan akan mendapatkan kartu peserta ujian dan bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan maka dinyatakan gugur dan juga kepada peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan bermotor di dalam lingkungan pelaksanaan," jelas Kabag Humas Kemenkumhan Andi Basmal.

Dia menambahkan, kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia karena putusan panitia bersifat final dan tidak dapat digangu gugat, Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.

Sementara itu, salah satu panitia di Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalsel, Unan Pribadi menjelaskan bahwa Website kemenkumam masih sulit diakses untuk pengumuman seleksi administrasi dapat dilihat di papan pengumuman yang ditempel di halaman Kantor Wilayah. "Atau mendowload pada Link google drive:

1. SMA/D3 = https://drive.google.com/open?id=0B-EUwb29G0l7b09FWnZuMld0SVE
2. Dokter dan Sarjana = https://drive.google.com/open?id=," ujar dia.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved