Berita Hulu Sungai Utara
RSUD Pembalah Batung Kewalahan Layani Permintaan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Namun sayangnya persyaratan ini dilakukan setelah selesai pemilihan dan hanya dilakukan oleh anggota BPD terpilih.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Murhan
 
							BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) selesai dilakukan serentak di Kabupaten HSU, Sabtu (23/9/2017) lalu. Dari sekitar 3000 pencalon terpilih 1100 anggota BPD terpilih. Namun sayangnya anggota BPD telah terpilih mayoritas belum memiliki surat keterangan bebas narkoba.
Padahal, surat keterangan bebas narkoba ini dimasukkan sebagai satu syarat dalam pencalonan sebagai Anggota BPD. Namun sayangnya persyaratan ini dilakukan setelah selesai pemilihan dan hanya dilakukan oleh anggota BPD terpilih.
RSUD Pembalah Batung pun kewalahan dalam melayani permintaan untuk melakukan tes urine dan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
Baca: Duh, Proyek Irigasi Amandit Telan Korban Jiwa, Begini Ceritanya
Direktur RSUD Pembalah Batung dr Agus Fidliansyah mengatakan dalam satu hari, pihak rumah sakit hanya dapat mengeluarkan surat keterangan dan tes urine kepada sebanyak 50 orang dan 20 orang pada hari Jumat.
"Setelah dilakukan tes urine juga dilakukan wawancara kepada pasien sekitar 10 hingga 15 menit untuk mengetahui riwayat penyakit dan kondisi kejiwaan. Wawancara ini dilakukan langsung oleh dokter spesialis jiwa sehingga membutuhkan waktu," ujarnya.
Baca: Bidan Tuminah Heran Uang Jasa Persalinan Tak Kunjung Cair
Agus mengimbau agar masyarakat bersabar karena antrean masih panjang, dan jadwal pemeriksaan juga telah dipajang untuk memudahkan masyarakat. "Jika ada yang mendaftar hari ini, paling cepat dilakukan tes pada Sabtu, 15 Oktober mendatang," ujarnya.
Bagi yang ingin melakukan pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan bebas narkoba juga bisa melakukan di rumah sakit lain. Karena tenaga kesehatan di laboratorium juga terbatas maka masyarakat juga tetap diminta bersabar.
Baca: 96 Calon Bersaing Rebut Kursi Kades di 29 Desa, Catat Tanggal Pesta Pilkadesnya!
Dia berharap kepada Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa dapat mengimbau kepada Anggota BPD terpilih yang telah mendaftar untuk melakukan tes urin bisa bersabar. Pengumuman jadwal pemeriksaan juga telah ditempel di depan ruang laboratorium.
Untuk biaya pengecekan urine dan surat keterangan bebas narkoba ini sekitar Rp 200 ribu. Biaya ini tidak dapat ditanggung dengan menggunakan kartu KSA atau BPJS.
 
												
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											