Dirjen Perhubungan Darat Perbolehkan Taksi Online Tetap Beroperasi 1 November Nanti

Gesekan antara taksi online dan taksi konvensional juga terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penulis: Restudia | Editor: Eka Dinayanti
net
Permasalahan taksi online dan konvensional di Kalsel belum terselesaikan. 

Yang ada adalah angkutan online harus menyesuaikan aspek administrasi dan legalnya dengan peraturan baru yang berlaku tanggal 1 November 2017.

Sambil meng-update legalitasnya, layanan ke masyarakat tidak perlu dihentikan.

Masyarakat silakan memilih sendiri, bertransportasi konvensional atau online sesuai kenyamanan. Hatur Nuhun."

Postingan Kang Emil inipun disambut riuh di kolom komentar postingan sang wali kota.

annisatamira_, "Terimakasih banyak pak".

arga_fardiansyah2363, "Hatur nuhun kang Emil .."

renyuda, "nahhh,,,nahhh,,,ini baru BANDUNG SMART CITY,,,jgn sampe warga bandung di ajak modern dlm teknologi pd gk mau,,,".

albumega, "horeeeeeeee alhamdulillaaah.. makasi pak RK. I lop yu puuuullll.... @ridwankamil".

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved