Pembayaran Pajak

Begini Cara Mengetahui Biaya Pajak Motor Via Online, Mudah Banget Ya, Sebarkan!

Begini Cara Mengetahui Biaya Pajak Motor Via Online, Mudah Banget Ya, Sebarkan!

Penulis: Royan Naimi | Editor: Royan Naimi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Begini Cara Mengetahui Biaya Pajak Motor Via Online, Mudah Banget Ya, Sebarkan! 

Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara.

Tapi kadangkala, wajib pajak ini lupa atau terlupa untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Akibatnya, karena melewati batas waktu yang telah ditentukan, akhirnya wajib pajak harus membayar lebih denda.

Adapun pajak yang sering jadi ‘beban’ dan kadang bikin wajib pajak kelimpungan adalah pajak penghasilan dan pajak kendaraan bermotor.

Baca: Jika Bayar Pada Periode Ini, Denda Pajak Motor dan Mobil di Daerah Ini Dihapus!

Baca: Heboh Sosok Aneh Ketika Razia Penginapan, Lihat Penampakannya

Kedua jenis pajak itu wajib dibayar tiap tahunnya, jika tidak bisa da sanksi berupa bayar denda uang dalam jumlah tertentu.

Tentu saja, akibat keteledoran tidak membayar pajak lalu mendapat sanksi denda adalah hal yang memalukan dan jelas merugikan.

Selain itu, wajib pajak juga sering ingin merasa mudah, tidak mau repot dengan minta uruskan pembayaran pajak kendaraan kepada pihak ketiga.

Lantaran nominal yang harus dibayar tidak bisa diketahui, akibatnya jumkah yangdibayarkan kadang bikin wajib pajak jadi merasa dirugikan, bisa lebih jauh lebih besar dari biaya yang sebenarnya.

Namun, sekarang ada situs yang bisa membantu wajib pajak untuk mengecek berapa nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Baca: Briptu Berry Pramana Putra Gugur di Papua - Ternyata Ia Baru Saja Menikah, Begini Sosok Sang Istri

Cara mengecek nominal pajak motor pun sangat mudah.

Setelah membuka alamat url situs itu, kemudian ikuti langkah panduannya sebagai berikut:

1. Tentukan kode awal nomor kendaraan Anda

Misalkan Anda berada atau tinggal di Banjarmasin, maka kode awal nomor kendaraan Anda adalah DA.

2. Silahkan Masukkan nomor pelat kendaraan Anda

Nomor pelat dimasukan di kolom yang tersedia, pastikan angka yang dimasukkan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pencarian.

3. klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data

Langkah ketiga adalah dengan cara mengklik tombol ‘Cek’ yang tersedia, setelah itu tunggu beberapa saat, maka data akan diketahui

Ini Link Cara Mengecek pajak kendaraan bermotor:

Cek pembayaran pajak kendaraan bermotor

Selain dengan mengujungi website atau kirim pesan via SMS, Anda juga bisa melakukan pengecekan informasi pajak kendaraan dengan aplikasi smartphone.

Saat ini di Google Play Store sudah terdapat aplikasi yang dapat memberikan informasi mengenai pajak kendaraan.

Anda cukup mengunduh/memasang aplikasi yang sesuai dengan daerah atau tempat tinggal.

Setelah itu, buka aplikasi dan tunggu hingga di layar muncul logo e-Samsat.

Tekan Enter dan masuk ke halaman yang berisi formulir untuk mengecek informasi pajak.

(Banjarmasinpost.co.id/royan naimi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved