Berita Kalteng

Bupati Resmikan Kantor Desa Saka Tamiang

Kantor Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat diresmikan Bupati Kapuas Ben Brahim s Bahat, ditandai dengan penguntingan pita

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.com/jumadi
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melakukan pemotongan pita sebagai tanda siresmikannya Kantor Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUASKantor Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat diresmikan Bupati Kapuas Ben Brahim s Bahat, ditandai dengan penguntingan pita dan penandatanganan prasasti di desa saka itu.

Selain melakukan peresmian kantor desa pada kesempatan itu Bupati Kapuas juga membuka acara Mamapas Marasih Lewu dan melakukan panen perdana ikan patin dari kelompok budidaya ikan Kencana Subur Desa Saka Tamiang, Senin (4/12/2017).

Baca: Sebelum Natal Tahun Baru Jembatan Pulau Telo Diharapkan Selesai

Baca: Nama Saranjana Ternyata Tercatat di Peta Belanda, Begini Penjelasan Dosen Sejarah ULM

Ben menyampaikan rasa bahagia dan bangga kepada kepala desa setempat karena walaupun belum 100 persen selesai Kantor Desa Saka Tamiang, namun tetap buka agar dapat melayani masyarakat.

Ben juga menyampaikan bahwa pada kesempatan itu sengaja datang ke Desa Saka Tamiang melalui jalur darat.

Baca: Herman Bosan Menunggu Antrean Lewat Jembatan Pulau Telo Kapuas

Kepala Desa Saka Tamiang, Eli Setiadi menyampaikan bahwa pembangunan kantor desa tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa yang dilakukan secara bertahap, sedangkan budidaya ikan tersebut mendapat hibah dari Pemkab Kapuas melalui Dinas Perikanan pada tanggal 12 Juni 2017 sebanyak 15 ribu ekor beserta pakan yang diharapkan bisa membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat di Desa Saka Tamiang.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved